Pemkot Tual Serahkan LKPD 2025 ke BPK Maluku, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah


AMBON | Lintas-Pulau.com
: Pemerintah Kota (Pemkot) Tual kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026), di Ambon.

Penyerahan dokumen keuangan berstatus unaudited tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Selain itu, langkah ini juga menegaskan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara yang berlaku.

Dalam agenda resmi yang berlangsung di Aula Kantor BPK Maluku, Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, mewakili Wali Kota Akhmad Yani Renuat, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada pihak BPK.

Penyerahan LKPD ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi indikator keseriusan Pemkot Tual dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip good governance di lingkungan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Heri Haryanto, menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Ia menjelaskan, laporan keuangan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebagai dasar dalam memberikan opini atas laporan tersebut.

“Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

BPK RI dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terperinci selama kurang lebih 45 hari, mulai April hingga Mei 2026. Proses ini diharapkan mampu memberikan gambaran objektif terhadap kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tual serta menjadi pijakan dalam peningkatan kinerja keuangan daerah ke depan.