![]() |
MALRA | Lintas-Pulau.com : Krisis pelayanan kesehatan di wilayah utara Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya dibawa ke meja resmi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (2/3/2026).
RDP tersebut diketahui dengan agenda membedah lemahnya pelayanan dan mendesak perbaikan kesejahteraan tenaga kesehatan (Nakes) di wilayah 3T.
Sorotan utama mengarah pada fakta memprihatinkan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Ohoi Wair, Kecamatan Kei Besar Utara Barat. Hingga kini, fasilitas kesehatan tersebut disebut tidak memiliki tenaga medis tetap.
Anggota Komisi II DPRD Maluku Tenggara, Yosua Renmaur, usai melaksanakan RDP kepada media ini ia sampaikan telah meminta Dinas Kesehatan untuk segera menempatkan tenaga medis pembantu di Pustu tersebut.
“Untuk wilayah Ohoi Wair ini sangat mendesak. Pustu ada, tapi tenaga medis tidak ada. Ini tidak boleh dibiarkan. Harus segera ada penempatan,” tegas Renmaur.
Menurutnya, membiarkan fasilitas kesehatan tanpa petugas sama saja dengan mengabaikan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Ia menilai kondisi ini tidak boleh berlarut, terlebih Ohoi Wair berada di kawasan dengan akses terbatas.
Tak hanya soal kekosongan tenaga medis, Komisi II juga menekan pentingnya peningkatan insentif bagi Nakes yang bertugas di Kecamatan Kei Besar Utara Timur dan Kei Besar Utara Barat, wilayah dengan tantangan geografis berat dan biaya hidup yang tidak ringan.
Renmaur menegaskan, Nakes di kawasan tersebut menghadapi risiko dan beban kerja lebih tinggi dibanding wilayah perkotaan, namun belum mendapat perhatian kesejahteraan yang proporsional.
Lanjut Renmaur ada beberapa poin yang ditegaskan dalam RDP tadi oleh Komisi II DPRD Malra antara lain:
1. Tambahan insentif khusus sebagai kompensasi atas sulitnya akses transportasi dan tingginya biaya distribusi logistik.
2. Perbaikan fasilitas pendukung, termasuk rumah dinas dan ketersediaan obat-obatan di Puskesmas dan Pustu.
3. Kebijakan retensi tenaga medis, agar tidak terjadi kekosongan berulang akibat minimnya jaminan kesejahteraan.
“Nakes di Utara Timur dan Utara Barat adalah garda terdepan pelayanan kesehatan kita. Jangan hanya menuntut pengabdian, tapi abaikan kesejahteraan. Insentif ini adalah bentuk penghargaan atas risiko dan pengorbanan mereka,” tegasnya.
Sebagai informasi RDP tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muchsin Rahayaan bersama jajaran staf.
Dalam forum itu, Dinas Kesehatan menyambut baik usulan yang disampaikan dan menyatakan siap melakukan kajian.
