![]() |
Laporan : Yosua Tahwaiubun
MALRA | Lintas-Pulau.com : Polemik penyebab kematian Veronika Rehanyanat kian mengemuka. Pernyataan resmi Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, yang menyebut korban meninggal akibat infeksi sepsis dan bukan karena kekerasan, kini digugat oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Langgur, Apolonia L. Heatubun.
Dalam keterangannya kepada media ini, Kamis (26/2/2026), Apolonia secara terbuka mempertanyakan konstruksi kronologi yang disampaikan pihak kepolisian.
Ia menilai sejumlah fakta di lapangan tidak sepenuhnya sejalan dengan narasi resmi Polres Maluku Tenggara.
Sebelumnya, Kapolres menyatakan korban telah mengalami demam sejak 17 Februari 2026 hingga dini hari 19 Februari 2026. Berdasarkan hasil visum et repertum, polisi menyebut hanya ditemukan dua tanda pada tubuh korban, yakni lebam di lengan dan bibir bengkak.
Lebam disebut terjadi saat proses evakuasi menggunakan speed boat, sementara pembengkakan bibir diklaim sebagai dampak tindakan medis ketika korban mengalami kejang.
Polisi pun menegaskan kematian korban disebabkan infeksi sepsis.
Namun, Apolonia membeberkan fakta yang menurutnya justru bertolak belakang. Ia menyebut pada 17 Februari 2026 tanggal yang diklaim sebagai awal korban sakit Veronika masih melakukan siaran langsung (live streaming) di Facebook saat dalam perjalanan dari Debut menuju Perusahaan Mutiara Lik, Kecamatan Kei Kecil Barat.
“Dalam video itu almarhumah terlihat sehat dan aktif. Jika disebut sudah sakit sejak tanggal tersebut, publik tentu berhak mempertanyakan hal ini,” tegas Apolonia.
https://www.facebook.com/share/v/1CJVx14sRw/
Tak hanya itu, keterangan keluarga korban disebut menunjukkan lebam pada tubuh almarhumah sudah terlihat saat masih berada di lingkungan perusahaan, bukan muncul saat proses evakuasi sebagaimana disampaikan kepolisian.
Informasi yang dihimpun PMKRI juga menyebut seorang saudara korban yang bekerja di perusahaan tersebut masih melihat Veronika dalam kondisi sehat pada Selasa sore.
Saksi itu mengaku melihat korban mengambil air dan beraktivitas normal. Bahkan setelah kembali dari memancing, ia masih mendapati korban menggunakan telepon genggam sambil berbaring tanpa tanda-tanda sakit serius.
Di tengah perbedaan narasi ini, Polres Maluku Tenggara tetap menyatakan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam perkara tersebut. Namun bagi PMKRI, sejumlah pertanyaan publik belum terjawab secara tuntas.
“Ini ada kejanggalan dalam proses penyidikan. Narasi yang dibangun tidak sepenuhnya sejalan dengan fakta yang kami peroleh,” ujar Apolonia.
Ia juga menyoroti klaim kepolisian yang menyebut hanya ada dua lebam pada tubuh korban. Menurutnya, dokumentasi foto yang dikantongi pihaknya menunjukkan lebih dari dua tanda lebam.
“Apa yang disampaikan Polres tidak sesuai realita. Berdasarkan foto yang kami miliki, lebam pada tubuh korban lebih dari dua,” tegasnya.
Atas dasar itu, PMKRI Cabang Langgur mendesak dilakukannya otopsi oleh dokter forensik independen guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan ilmiah, sekaligus menguji asal-usul lebam pada tubuh korban.
Apolonia menekankan, transparansi adalah kunci untuk meredam spekulasi yang terus berkembang di tengah masyarakat.
“Tanpa langkah terbuka dan investigasi mendalam, kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini akan terus tergerus,” tandasnya.
Desakan tersebut menambah tekanan publik agar aparat penegak hukum membuka seluruh proses penyelidikan secara terang-benderang demi memastikan tidak ada fakta yang tertutup dalam kasus kematian Veronika Rehanyanat.
