Kematian Pekerja Perempuan di Disorot, Gep Kei Turun Tangan Kawal Proses Hukum

Laporan : Yosua Tahwaiubun 

MALRA | Lintas-Pulau.com
: Gerakan Edukasi Peduli Perempuan Kei (Gep Kei) menyatakan siap mengawal proses hukum terkait meninggalnya pekerja perempuan, Veronika Rahanyanat, yang kasusnya kini menjadi sorotan di Kabupaten Maluku Tenggara.

Sikap tersebut disampaikan Gep Kei setelah perwakilan organisasi menjenguk jenazah korban pada Sabtu (21/2/2026) dan mengeluarkan pernyataan tertulis kepada media.

Dalam rilis itu, mereka menilai kematian perempuan muda tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan serius yang harus diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum.

“Kematian Veronika tidak boleh berlalu tanpa kejelasan. Kami siap mengawal proses ini sampai fakta sebenarnya terungkap,” tegas Gep Kei dalam pernyataan resminya.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula pada 19 Februari 2026 saat keluarga menerima kabar korban tidak sadarkan diri di perusahaan tempatnya bekerja di wilayah Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara.

Korban kemudian dibawa oleh saudara kandungnya menuju RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis.

Setibanya di rumah sakit, keluarga mendapati kondisi korban sangat memprihatinkan. Selain tidak sadarkan diri, keluarga mengaku menemukan memar pada sejumlah bagian tubuh korban. Namun, keluarga hanya menerima penjelasan awal bahwa korban mengalami “ketindisan”.

“Kami melihat ada memar di tubuhnya. Keluarga tentu kaget dan meminta penjelasan yang jelas,” ujar pihak keluarga sebagaimana disampaikan kepada Gep Kei.

Merasa terdapat kejanggalan, keluarga kemudian mendatangi Polres Maluku Tenggara sekitar pukul 23.00 WIT untuk membuat laporan resmi.

Keluarga menyatakan sempat menunggu cukup lama di rumah sakit, namun petugas belum juga datang sehingga mereka kembali ke kantor polisi untuk memastikan laporan diproses.

Menurut keluarga, aparat baru bergerak menuju rumah sakit sekitar pukul 05.00 WIT untuk melakukan proses visum. Saat petugas tiba, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pemeriksaan medis tetap dilakukan dan saudara korban telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Hingga kini, keluarga mengaku masih menunggu perkembangan resmi penanganan perkara tersebut dari kepolisian.

Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Selain itu, Gep Kei juga menyoroti pihak perusahaan tempat korban bekerja yang dinilai belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Keluarga menyebut saat korban dibawa ke rumah sakit tidak ada perwakilan perusahaan yang ikut mendampingi hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

“Mereka hanya keluarga biasa dan tidak punya kekuatan apa-apa selain berharap keadilan ditegakkan,” ungkap Gep Kei dalam rilis tersebut.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja perempuan di lingkungan kerja. 

Gep Kei juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan terbuka dan akuntabel.

“Pekerja perempuan berhak mendapat perlindungan dan setiap warga berhak atas keadilan hukum,” tutup pernyataan itu.