Kasus Ibu Dua Anak Tewas di Maluku Tenggara, DPRD Desak Polisi Bongkar Tuntas



Laporan : Yosua Tahwaiubun 

MALRA | Lintas-Pulau.com : Kematian seorang ibu dua anak berinisial VR di Kabupaten Maluku Tenggara setelah diduga mengalami penganiayaan memicu tekanan publik terhadap aparat penegak hukum. 

Terkait hal itu, Anggota DPRD Maluku Tenggara, Yosua Renmaur, mendesak penyidik bergerak cepat, membuka fakta secara terang, dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam perkara yang kini menyita perhatian masyarakat tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/32/II/2026/Polres Malra/Polda Maluku terkait peristiwa yang dilaporkan terjadi di Perusahaan Mutiara atau Pulau Lik wilayah Kecamatan Kei Kecil Barat pada kamis 19 Februari 2026. 

Laporan tersebut diketahui kini ditangani penyidik di Polres Maluku Tenggara.

Situasi berubah menjadi lebih serius setelah korban yang sempat menjalani penanganan medis akhirnya meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIT di Rumah Sakit Karel Sadsuitubun Langgur. 

Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga, tetapi juga memunculkan tuntutan agar proses hukum berjalan cepat dan terbuka.

Yosua Renmaur menegaskan, perkara yang berujung hilangnya nyawa warga tidak boleh berhenti pada tahap administrasi laporan, melainkan harus ditindaklanjuti dengan langkah penyidikan yang terukur dan transparan.

“Ini sudah menyangkut nyawa manusia. Aparat harus bergerak cepat mengungkap fakta sebenarnya. Jika ada unsur pidana, maka siapa pun yang terlibat wajib diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada keraguan dalam penegakan hukum,” kata Yosua kepada media ini melalui sambungan telepon, Jumat pukul 11.30 WIT.

Menurut dia, kepastian hukum dalam kasus kematian akibat dugaan kekerasan menjadi ujian nyata bagi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah.

“Masyarakat menunggu kejelasan. Penanganan perkara seperti ini harus berbasis bukti, profesional, dan terbuka. Semua pihak harus diberi ruang klarifikasi, tetapi proses hukum juga tidak boleh lambat,” ujarnya.

Hingga kini, media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi lengkap kejadian, jumlah saksi yang telah diperiksa, serta status penanganan perkara.

Adapun kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Maluku Tenggara. Publik menanti kejelasan hasil penyelidikan serta transparansi aparat dalam mengungkap peristiwa yang merenggut nyawa seorang ibu dua anak tersebut. 

Kini publik menunggu, apakah kebenaran akan dibuka sepenuhnya, atau justru tenggelam dalam proses yang berlarut.