Evaluasi Kemitraan Media 2026, Kominfo Tual Perkuat Sinergi dan Standar Kerja Sama


TUAL | Lintas-Pulau.com
 : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tual, Jeny Mandak, memimpin rapat evaluasi kemitraan bersama 12 media yang menjalin kerja sama berlangganan dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Tual, Senin (2/3/2026).

Rapat yang digelar di lingkup Kominfo itu difokuskan pada penilaian kinerja publikasi tahun berjalan sekaligus penegasan standar kerja sama agar lebih profesional, terukur, dan transparan.

Dalam arahannya, Jeny menekankan pentingnya konsistensi produksi berita sesuai komitmen kontrak. Berdasarkan hasil monitoring internal, terdapat perbedaan tingkat produktivitas di antara media mitra.

“Evaluasi ini untuk memastikan seluruh kerja sama berjalan optimal dan sesuai target. Setiap mitra diharapkan bekerja maksimal dan profesional sebagaimana yang telah disepakati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama publikasi pemerintah bertujuan menyebarluaskan informasi terkait kebijakan, program, dan pelayanan publik kepada masyarakat secara luas dan akurat.

Sekedar informasi forum tersebut, bukan untuk membatasi independensi redaksi, melainkan memperjelas ruang lingkup kerja sama administratif antara pemerintah dan media.

Untuk meningkatkan efektivitas komunikasi, Kominfo akan membentuk grup koordinasi teknis yang melibatkan seluruh media mitra di bawah pengawasan kepala bidang terkait. 

Skema ini diharapkan Jeny agar wartawan dapat mengirim informasi, distribusi rilis resmi, maupun konfirmasi pemberitaan, dan agenda kegiatan, hingga kebutuhan klarifikasi data.

Dalam aspek administrasi, media diminta berkoordinasi dengan bagian perencanaan dan pejabat pengadaan guna memastikan kelengkapan dokumen penagihan sesuai ketentuan regulasi.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah ketentuan teknis sebagai berikut: 

Media Berlangganan wajib memproduksi minimal enam berita per bulan. Penagihan dilakukan setiap bulan setelah laporan pertanggungjawaban diverifikasi.

Media Berkontrak (MoU) wajib memproduksi minimal dua belas berita per bulan, dengan sistem pencairan anggaran dilakukan per triwulan.

Ketentuan Umum, pembayaran diproses setelah bukti tayang dan dokumen pendukung dinyatakan lengkap sesuai persyaratan kontrak.

Adapun dua belas media yang bermitra dengan Pemkot Tual tahun ini antara lain Tribun Maluku, Maluku Post, Berita Laser, Tual Terkini, Suara Damai, Jendela Maluku, Lintas Pulau, Malra Pos, Sentral Nusantara, Media Siber, Sahabat Rakyat, dan Mediator Maluku.

Forum evaluasi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan yang sehat dan berbasis kontrak yang jelas, sekaligus menjaga profesionalisme dan independensi media dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.