
TUAL | Lintas-Pulau.com : Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, melantik Ridwan Abdul Fadirubun sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Tual, Kamis (2/4/2026), dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Pelantikan ini merupakan implementasi dari Keputusan Wali Kota Tual Nomor: 821.22/SK/001/2026/KT yang bertujuan menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya peran strategis Pj Sekda dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta menjamin kesinambungan program pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa jabatan Pj Sekda memiliki otoritas penuh sebagaimana Sekda definitif, sehingga dituntut mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
“Pj Sekda harus segera menyesuaikan diri dengan tugas baru, petakan persoalan yang ada, dan tuntaskan program yang masih tertunda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti dinamika tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk tekanan efisiensi anggaran nasional dan kebutuhan menjaga stabilitas sosial masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi faktor utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, Forkopimda, hingga tokoh masyarakat dan agama, untuk bersama-sama memperkuat kolaborasi.
Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan harapan agar Pj Sekda yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas serta membawa perubahan positif bagi Kota Tual.
“Segera identifikasi pekerjaan yang tertunda dan selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan memperkuat koordinasi dan sinergi,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pejabat Sekda sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan, serta berharap Penjabat Sekda yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.