
TUAL | Lintas-Pulau.com : Polemik yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual akhirnya resmi ditutup melalui jalur damai. Persoalan yang sempat menyita perhatian publik itu berakhir setelah tercapai kesepakatan antara Bribda Bari Waikabu dan korban berinisial YE.
Dalam proses penyelesaian tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual menerima kuasa langsung dari korban YE untuk mendampingi sekaligus memfasilitasi penyelesaian persoalan hingga tuntas.
Mediasi final berlangsung di Mako Brimob Resimen setempat pada Senin (13/4/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Komandan Kompi (Danki) Resimen II Pelopor Pasukan Brimob III Korbrimob Polri, Ipda Muhammad Satrya, S.M., M.M., yang didampingi Briptu Daniel Talahatu dan Bripda Marchello.
Kesepakatan damai yang dicapai menjadi titik akhir dari persoalan yang sebelumnya memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Seluruh pihak sepakat menutup perkara tersebut secara baik-baik dan tidak memperpanjang polemik di ruang publik.
Korban YE dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah tersebut. Dengan dialek khas Ambon, ia menegaskan bahwa persoalan telah selesai dan tidak perlu lagi diangkat ke media.
“Sebelumnya beta minta terima kasih banyak untuk semua Sekretariat PWI Kota Tual yang pertama karena sudah menyelesaikan beta punya masalah secara pribadi dengan pihak tertentu. Untuk beta pribadi menganggap masalah ini sudah selesai. Jadi untuk media manapun beta seng diperbolehkan untuk meng-update beta punya masalah tertentu karena Senin, 13 April ini masalah dinyatakan sudah selesai karena sudah urus secara kekeluargaan. Dan beta minta terima kasih banyak juga untuk Bapak Denyors serta Bapak Denki karena sudah memberikan kesempatan untuk katong mediasi permasalahan secara kekeluargaan. Jadi untuk itu masalah su selesai,” ujar YE.
Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual, Abdullah Tusiek, turut angkat bicara. Ia memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan terbuka dari jajaran Brimob, khususnya Danyon Pelopor C dan Danki Resimen II Pelopor Pasbrimob 3 Korbrimob Polri, Ipda Muhammad Satrya, yang dinilai berhasil membangun komunikasi efektif hingga tercapainya penyelesaian.
Menurut Tusiek, penyelesaian ini menjadi contoh bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang baik mampu meredam konflik tanpa harus berujung panjang.
“Kami mengapresiasi semua pihak, terutama saudara YL yang telah mempercayakan PWI untuk mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
Dengan nada tegas, ia juga meminta agar publik dan media menghormati kesepakatan damai yang telah dicapai kedua belah pihak.
“Persoalan ini sudah selesai secara kekeluargaan. Jangan lagi ada pemberitaan atau narasi yang justru menimbulkan keonaran di tengah masyarakat,” tegasnya.
Tusiek memastikan bahwa proses perdamaian berlangsung tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Ia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya lahir dari kehendak korban sendiri.
“Ini murni kesadaran dari saudara YL. Tidak ada paksaan dari pihak mana pun,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya kasus ini, Publik diminta menahan diri dan tidak lagi memperkeruh suasana, sekaligus memberi ruang bagi kedua pihak untuk kembali menjalankan aktivitas secara normal tanpa bayang-bayang konflik berkepanjangan.