Dari Cinta ke Intimidasi: Dugaan Oknum Brimob Tekan Korban Gugurkan Kandungan


TUAL | Lintas-Pulau.com
: Malam itu, YL mengaku tak lagi merasa tenang. Pesan-pesan yang masuk ke ponselnya bukan lagi sekadar komunikasi biasa, melainkan tekanan yang perlahan menggerus keberaniannya. Di tengah kebingungan dan rasa takut, ia dihadapkan pada situasi yang menurutnya tak pernah dibayangkan sebelumnya.

Perempuan berinisial YL kini melaporkan seorang oknum anggota Brimob berinisial BW, yang bertugas di Resimen II Pasbrimob Korbrimob Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman, pemaksaan aborsi, serta pengabaian tanggung jawab dalam hubungan pribadi.

Kasus ini dikonfirmasi kepada media lintaspulau.com pada 10 April 2026.

Kisah ini bermula pada Oktober 2024. Dari perkenalan sederhana melalui media sosial, hubungan keduanya berkembang menjadi intens hingga awal 2025. Namun, dinamika hubungan itu berubah ketika YL mulai merasakan gangguan pada kesehatannya di Januari 2025.

Beberapa kali melakukan tes kehamilan, hasil yang muncul disebutnya selalu sama: positif. YL mengaku, alat tes tersebut bahkan dibelikan oleh BW.

“Setelah beberapa kali tes, hasilnya positif. Alat tesnya juga dia yang belikan,” ungkapnya.

Namun, menurut YL, kabar tersebut justru menjadi titik balik. Ia menyebut sikap BW berubah drastis. Komunikasi yang sebelumnya hangat, berganti menjadi tekanan.

Dalam pengakuannya, YL mengaku diminta untuk menggugurkan kandungan. Permintaan itu, kata dia, tidak berhenti sebagai ajakan, melainkan disertai ancaman.

“Kalau saya tidak ikut, saya diancam,” ujarnya pelan.

Dalam kondisi tertekan, YL mengaku mengambil keputusan yang menurutnya sulit. Pada Februari 2025, ia pergi ke Dobo, mencoba mencari jalan keluar di tengah keterbatasan dan ketakutan.

“Saya pergi karena bingung. Saya tidak tahu harus minta tolong ke siapa,” katanya.

Sepulang dari Dobo pada 14 Februari 2025, hubungan keduanya sempat mereda. Ada fase di mana komunikasi kembali terjalin baik. Bahkan, YL mengaku BW sempat memberinya ramuan tradisional dan mengajaknya ke penjual jamu di kawasan Tual.

Namun, ketenangan itu tidak berlangsung lama.

Setelah mengonsumsi ramuan tersebut, YL mengaku mengalami kondisi yang justru memburuk. Ia menyebut terjadi pendarahan hebat yang disertai rasa nyeri di bagian perut.

“Sakit sekali. Saya juga mengalami pendarahan hebat setelah itu,” tuturnya.

Waktu berlalu. Komunikasi di antara keduanya masih terjalin saat BW menjalankan tugas antara Oktober 2025 hingga Maret 2026. Namun memasuki April 2026, hubungan tersebut kembali berubah.

YL mengaku mulai dijauhi. Tidak hanya itu, ia juga dituduh menjalin hubungan dengan pihak lain. Komunikasi pun akhirnya terputus.

“Dia sempat menghubungi lagi, tapi justru menyangkal semua dan meminta bukti,” kata YL.

Merasa berada di titik yang tidak lagi bisa ditoleransi, YL memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Baginya, langkah tersebut menjadi satu-satunya jalan untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan.

“Saya hanya ingin keadilan dan ada pertanggungjawaban,” tegasnya.

Secara hukum, dugaan dalam kasus ini berpotensi berkaitan dengan sejumlah pasal pidana, termasuk dugaan ancaman, penganiayaan, hingga praktik aborsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Kesehatan. Namun, seluruhnya masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, BW yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun belum memperoleh respons.

Pihak institusi terkait juga belum menyampaikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel.