Ketua DPRD Maluku: PT BBA Rampok Sumber Daya Kei Besar Secara Ilegal dan Brutal


AMBON | Lintas-Pulau.com
: Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengecam keras aktivitas PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. 

Hal itu Ia tekankan dalam rapat bersama sejumlah instansi teknis di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (8/7/2025), Watubun menyebut operasi perusahaan tersebut sebagai tindakan ilegal, brutal, dan melecehkan hukum negara.

“PT BBA ini sedang merampok kekayaan alam Kei Besar secara terang-terangan. Mereka menabrak hukum, dan DPRD tidak akan tinggal diam. Ini bukan daerah tanpa aturan,” tegas Watubun, di hadapan Biro Hukum Setda Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan, ESDM, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Watubun menuding PT BBA telah melakukan pengangkutan ilegal 263 ribu ton material tambang ke Merauke, padahal izin eksploitasi belum pernah dikeluarkan. Ia menyebut tindakan ini sebagai penghinaan terhadap konstitusi dan institusi negara.

“Belum ada izin resmi, tapi material sudah diangkut dalam jumlah besar. Ini pembangkangan hukum. Kami minta titik pemuatan di Merauke dijelaskan secara terbuka. Kalau tidak ada bukti legal, maka ini perampokan,” kecam Watubun.

Lebih lanjut, ia menyentil praktik licik yang berlindung di balik label “Proyek Strategis Nasional” untuk melanggar hukum. Menurutnya, proyek strategis tidak bisa jadi alasan untuk menjarah sumber daya alam secara semena-mena.

“Jangan bodohi masyarakat dengan istilah proyek nasional. Mau proyek apapun, tetap tunduk pada hukum. Kalau aturannya belum berubah, jangan seenaknya mengobrak-abrik tanah orang,” katanya tajam.

Watubun juga mempertanyakan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini. Ia menyebut tidak ada dampak nyata bagi warga sekitar, sementara tambang lokal di desa-desa diabaikan.

“Kenapa tidak ambil dari desa sekitar? Kenapa harus jauh-jauh? Ini patut dicurigai sebagai permainan kotor elit bisnis yang menunggangi nama negara,” ungkapnya dengan nada keras.

Dalam akhir penyampaiannya, Watubun menegaskan DPRD Maluku akan bertindak tegas untuk membongkar skandal ini. Ia menyatakan DPRD tidak akan membiarkan satu jengkal tanah Maluku dikeruk tanpa izin dan tanpa pertanggungjawaban.

“Kami akan lawan ini habis-habisan. Jangan jual nama proyek nasional hanya demi keuntungan pribadi. Ini bukan hutan liar. Ini tanah adat, tanah rakyat, dan kami tidak akan biarkan dirampas seenaknya!” tutup Watubun, disambut dukungan penuh peserta rapat.