Hukum Diminta Jadi Panglima Penyelesaian Konflik Fiditan yang Kian Mengkhawatirkan Warga


TUAL | Lintas-Pulau.com
: Konflik sosial berkepanjangan antara warga Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tual. 

Di tengah situasi yang dinilai belum sepenuhnya kondusif, Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, menegaskan bahwa pendekatan hukum harus menjadi jalan utama untuk mengakhiri konflik yang terus berulang tersebut.

Penegasan itu disampaikan Rumra kepada awak media usai menerima kunjungan kerja Komandan Satuan Brimob Polda Maluku bersama jajaran pejabat kepolisian di ruang kerja Pemerintah Kota Tual, Senin (11/5/2026). 

Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang evaluasi atas konflik Fiditan yang hingga kini belum menemukan titik akhir penyelesaian.

Mewakili Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, Rumra mengakui dalam pertemuan tersebut, berbagai langkah perdamaian sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir. 

Dituturkan Rumra, pendekatan adat, mediasi pemerintah daerah, hingga keterlibatan langsung aparat keamanan sudah ditempuh untuk meredam ketegangan antarwarga.

Bahkan, menurutnya Kapolda Maluku sebelumnya telah memfasilitasi ikrar sumpah adat dan pemasangan sasi sebagai simbol perdamaian di wilayah tersebut. 

Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa upaya itu belum sepenuhnya mampu menghapus potensi konflik.

“Karena itu kami menilai hukum harus menjadi panglima. Penegak hukum harus mengambil peran lebih tegas agar persoalan ini tidak terus berulang,” kata Rumra.

Pernyataan itu menggambarkan kekhawatiran pemerintah daerah terhadap situasi sosial di Fiditan yang dinilai masih rentan. 

Di balik suasana yang tampak relatif aman, Pemerintah Kota Tual melihat adanya persoalan laten yang sewaktu-waktu dapat memicu gangguan keamanan baru.

Rumra menilai penyelesaian berbasis hukum menjadi penting agar akar konflik dapat dibuka secara terang dan diselesaikan secara menyeluruh. 

Ia menegaskan, tanpa kepastian hukum, berbagai kesepakatan damai yang telah dibangun dikhawatirkan hanya bersifat sementara.

Selain meminta langkah hukum diperkuat, Rumra juga mendorong aparat intelijen dan kepolisian meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat. 

Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin konflik berkepanjangan tersebut memberi dampak lebih luas terhadap kehidupan sosial masyarakat Tual.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Rumra menyinggung adanya sejumlah insiden yang dinilai masih menyisakan trauma sosial, termasuk pembakaran pos keamanan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. 

Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut karena dinilai telah memiliki petunjuk dan bukti yang cukup jelas.

“Situasi memang disebut masih aman secara umum, tetapi kami tetap khawatir karena ada oknum tertentu yang terus memengaruhi keadaan, termasuk dampak buruk terhadap generasi muda,” ujarnya.

Di tengah konflik yang belum selesai, Pemerintah Kota Tual juga melihat mulai muncul keinginan sebagian masyarakat untuk memperbaiki hubungan sosial antarwarga. 

Namun di sisi lain, perbedaan pandangan masih menjadi hambatan yang membuat proses rekonsiliasi berjalan lambat.

Rumra mengatakan seluruh masukan Pemerintah Kota Tual telah disampaikan langsung kepada jajaran Brimob Polda Maluku dalam pertemuan tersebut. 

Pemerintah daerah berharap aparat keamanan dapat mengambil langkah strategis yang lebih terukur guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Tual juga dijadwalkan kembali melakukan pertemuan dengan Kapolda Maluku guna membahas perkembangan terbaru serta langkah penyelesaian konflik secara lebih komprehensif.

“Harapan kami sederhana, konflik ini benar-benar selesai, masyarakat kembali hidup damai, dan generasi muda tidak lagi tumbuh dalam suasana pertentangan,” tutup Rumra.