
MALRA | Lintas-Pulau.com : Senin, 23 Februari 2026. Malam turun perlahan di Taman Saraba Watdek. Tidak ada panggung megah. Tidak ada musik. Hanya rumput basah, lingkaran manusia, dan api-api kecil yang menyala di ujung lilin.
Seribu cahaya kecil.
Seribu doa yang ditahan di dada.
Seribu pertanyaan yang belum dijawab.
Ironinya, malam itu adalah hari ulang tahun Veronika Rehanyanat.
Hari ketika seorang perempuan biasanya menerima ucapan panjang umur.
Namun bagi Veronika, yang datang justru doa arwah dan tuntutan keadilan.
Puisi-puisi dibacakan dengan suara bergetar, tentang cinta seorang ibu, tentang kerja keras seorang perempuan, tentang negeri yang seharusnya melindungi anak-anaknya. Di sela bait, terdengar isak tertahan. Malam itu, taman bukan lagi taman. Ia berubah menjadi ruang kesaksian.
Kesaksian bahwa seseorang telah pergi…
dan terlalu banyak yang masih belum jelas.
IBU ITU DATANG… DENGAN DUA ANAK YANG TAK LAGI PUNYA PELUKAN
Di tengah kerumunan, seorang ibu berdiri menggandeng kedua anak sambil memeluk sebuah bingkai foto kecil.
Mereka adalah keluarga Veronika.
Tidak ada pidato panjang dari mereka.
Tidak ada teriakan.
Hanya tatapan kosong dan tangan kecil yang menggenggam lilin.
Kadang, luka yang paling dalam memang tidak bersuara.
Malam itu, mereka berdiri bukan sebagai keluarga berkuasa.
Bukan keluarga kaya.
Hanya keluarga sederhana yang kehilangan putri dan dua anak kehilangan ibu.
Namun justru dari kesederhanaan itu lahir satu kalimat yang mengguncang taman:
mereka tidak pulang sebelum keadilan ditemukan.
EMPAT HARI SEBELUM ULANG TAHUNNYA, VERONIKA TERBARING TAK SADAR
Tanggal 19 Februari 2026, keluarga menerima kabar mengejutkan.
Veronika ditemukan tidak sadarkan diri di tempat kerjanya di Perusahaan Mutiara Lik, Kei Kecil Barat.
Ia dibawa oleh saudara kandungnya menuju RSUD Karel Sadsuitubun.
Namun setibanya keluarga di rumah sakit, yang mereka lihat bukan sekadar tubuh lemah. Mereka menyebut menemukan memar di berbagai bagian tubuh Veronika.
Penjelasan yang diterima hanya satu kalimat pendek:
“ketindisan.”
Tidak ada keterangan rinci.
Tidak ada penjelasan resmi dari perusahaan.
Malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIT, keluarga melapor ke Polres Maluku Tenggara. Namun menurut keluarga, mereka harus menunggu lama. Hingga menjelang subuh barulah aparat bergerak ke rumah sakit untuk visum.
Saat petugas tiba, Veronika telah dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini kini tercatat dengan nomor:
STPL/32/II/2026/POLRES MALRA/POLDA MALUKU.
Tetapi bagi keluarga, satu nomor laporan belum menjawab satu luka:
mengapa seorang ibu muda pulang dalam keadaan tak bernyawa?
Kembali ke taman.
Api kecil terus menyala.
Angin meniup, tapi orang-orang melindunginya dengan tangan.
Karena malam itu semua orang tahu bahwa, yang dijaga bukan hanya lilin.
Yang dijaga adalah ingatan.
Yang dijaga adalah keberanian.
Yang dijaga adalah harapan bahwa kematian seorang perempuan pekerja tidak akan tenggelam begitu saja.
Veronika adalah ibu dari dua anak.
Lahir 23 Februari 2001 di Ohoi Mun Ngurditwain.
Ia meninggal dalam sunyi tetapi meninggalkan gema yang kini mengguncang Kei.
Dan dari taman kecil itu, pesan keras dikirim ke semua arah, bahwa pekerja perempuan wajib dilindungi.
bahwa rakyat kecil tidak boleh dipaksa diam.
bahwa keadilan bukan hak orang kuat saja.
Malam makin larut.
Sebagian lilin habis.
Tetapi satu hal tidak ikut padam, yaitu tekad bahwa nama Veronika tidak akan dibiarkan hilang dalam gelap.