GMNI Malra Soroti Kematian Karyawan PT Mutiara LIK, Desak Penjelasan dan Jaminan Keselamatan Kerja

Laporan : Yosua Tahwaiubun 

MALRA | Lintas-Pulau.com
: Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Tenggara mendesak pengusutan tuntas atas meninggalnya Veronika Rahanyanat, karyawan PT Mutiara LIK, yang memicu perhatian publik di Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam rilis yang diterima media ini pada Senin (23/02/2026), GMNI menyebut kematian almarhumah meninggalkan tanda tanya besar karena korban dilaporkan meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dengan kondisi terdapat sejumlah bekas memar pada tubuhnya.

GMNI Maluku Tenggara menyatakan pihaknya terkejut dengan peristiwa tersebut dan menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan yang terang.

“Publik dikejutkan dengan meninggalnya salah satu karyawan PT Mutiara LIK. Kondisi korban yang ditemukan dengan sejumlah bekas luka menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya apa yang terjadi sebelum korban dinyatakan meninggal dunia,” demikian pernyataan GMNI dalam rilisnya.

Organisasi mahasiswa itu juga mengaku telah mengonfirmasi keluarga korban. Dari keterangan keluarga, korban disebut tidak memiliki riwayat penyakit bawaan dan dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja.

“Setelah kami mengonfirmasi pihak keluarga, almarhumah tidak memiliki penyakit bawaan dan sebelumnya tidak dalam kondisi sakit. Karena itu, kami menduga ada sesuatu yang perlu ditelusuri secara serius terkait peristiwa di perusahaan tersebut,” tegas GMNI.

GMNI menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar keluarga korban dan masyarakat memperoleh kepastian hukum. 

Mereka meminta seluruh pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi kejadian hingga penyebab kematian korban.

“Kasus ini harus berjalan secara baik, transparan, dan memberikan jawaban yang jelas kepada publik serta keluarga korban. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain mendesak aparat dan pihak terkait mengusut tuntas kasus tersebut, GMNI juga meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan Maluku Tenggara untuk menjadikan peristiwa ini sebagai perhatian serius, khususnya dalam memastikan perlindungan serta keselamatan tenaga kerja di seluruh perusahaan di wilayah setempat.

“Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus memastikan keselamatan setiap karyawan di perusahaan mana pun di Maluku Tenggara benar-benar terjamin,” tutup GMNI.

GMNI Maluku Tenggara menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus kematian Veronika Rahanyanat hingga terdapat kejelasan resmi mengenai penyebab kematiannya.