Dugaan Nepotisme dan Polemik Pemilihan Direktur, GMKI Tual–Malra Siap Gelar Aksi Demo


TUAL | Lintas-Pulau.com
: Dugaan praktik nepotisme serta polemik tata kelola pemilihan Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual kembali mencuat. 

Menyikapi hal tersebut, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tual–Maluku Tenggara menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial.

Pernyataan itu disampaikan Ketua GMKI BPC Tual–Malra, Patrisius Omaratan, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa malam (27/1/2026).

Dalam pesannya, Omaratan memastikan bahwa aksi demonstrasi akan dilaksanakan di lingkungan Politeknik Perikanan Tual.

“Iya, demo di Poltek besok,” tulis Omaratan singkat.

Sebelumnya, polemik tata kelola Politeknik Perikanan Tual telah menuai sorotan dari berbagai pihak.

GMKI menilai sejumlah persoalan, khususnya terkait proses pemilihan direktur, belum dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku serta dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ketua BPC GMKI Tual–Malra, Kristo Omaratan, menegaskan bahwa GMKI akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan serta tindak lanjut konkret dari pihak kampus dan pemangku kebijakan terkait.

Menurut Kristo, aksi demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa yang dijamin dalam sistem demokrasi dan seharusnya ditanggapi secara terbuka serta dialogis oleh pimpinan institusi pendidikan.

“Esensi aksi demonstrasi adalah penyampaian tuntutan dan pernyataan sikap yang harus ditindaklanjuti. Kami memiliki lima poin tuntutan yang akan disampaikan besok,” ujarnya.

Kristo juga mengungkapkan bahwa GMKI telah memasukkan surat pemberitahuan aksi secara resmi ke Polres Maluku Tenggara sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, GMKI menyatakan kesiapan untuk menyambut kedatangan Menteri Pendidikan Tinggi, dengan harapan aspirasi mahasiswa dapat disampaikan secara langsung dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak Politeknik Perikanan Negeri Tual, belum dapat dikonfirmasi.