Sumpah Adat Tandai Penyelesaian Konflik di Ohoi Ngadi Kota Tual


TUAL | Lintas-Pulau.com
: Prosesi Sumpah Adat di Ohoi Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Kamis (8/1/2026), menandai berakhirnya konflik yang sempat terjadi di wilayah tersebut. 

Wakil Wali Kota Tual, Hi. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., mengatakan prosesi adat itu merupakan puncak dari penyelesaian konflik melalui tiga pendekatan, yakni adat, pemerintahan, dan agama, sesuai dengan tradisi masyarakat Kei.

“Prosesi adat hari ini menjadi puncak dari seluruh pendekatan yang telah dilakukan untuk mengakhiri konflik di Ohoi Ngadi,” kata Amir Rumra dalam sambutannya.

Diketahui Sumpah Adat dilakukan oleh Raat Baldu, Bayan Renuat, didampingi Raat Tufle Jafar Tamher, S.E., dan Raat Ratsomas H. Husain Reniwurwarin. 

Prosesi tersebut disaksikan Kapolda Maluku bersama jajaran, Wakil Wali Kota Tual, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual, Penjabat Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, pejabat Ohoi Ngadi, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan elemen masyarakat setempat.

Menurut Amir Rumra, Pemerintah Kota Tual bersama TNI dan Polri telah melakukan langkah-langkah pengamanan guna memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut.

“Kami ingin masyarakat hidup aman dan damai. Keamanan menjadi hal utama karena tanpa rasa aman, pembangunan dan investasi di Kota Tual tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sumpah adat tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum adat Larwul Ngabal. 

Lanjutnya pemasangan sasi dan benda adat berupa lela atau sadsad menjadi simbol larangan agar konflik dan keributan tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Tanda adat ini menjadi pesan bagi anak cucu bahwa perselisihan telah diselesaikan dan tidak boleh terulang,” tegasnya.

Amir Rumra menegaskan, konflik tidak memberikan keuntungan bagi siapa pun dan justru berdampak pada terhambatnya pembangunan daerah.

“Konflik tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah. Kita belajar dari peristiwa 1999, bahwa konflik hanya membawa kerugian,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Ohoi Ngadi untuk kembali hidup rukun dengan menjunjung falsafah hidup orang Kei, Vu’ut Ain Mehe Ngifun, Manut Ain Mehe Tilur, yang bermakna satu asal-usul dan satu keluarga.

“Mari kita akhiri pertikaian dan kembali hidup sebagai satu keluarga,” tutupnya.