
TUAL | Lintas-Pulau.com : Kepolisian Sektor (Polsek) Dullah Selatan menangani laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Tual pada Selasa malam, 13 Januari 2026, sebagaimana beredar dalam sebuah video di media sosial.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Dullah Selatan sekitar pukul 21.30 WIT. Pelapor diketahui berinisial BM, sementara terlapor berinisial AF.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penanganan melalui mekanisme problem solving atau mediasi.
Demikian disampaikan Kapolsek Dullah Selatan, IPDA Muhammad Said, S.H, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (16/1/2026) malam sekitar pukul 20:25 Wit.
Dijelaskan Kapolsek bahwa personel piket telah memberikan pelayanan kepolisian kepada kedua belah pihak dan memfasilitasi proses penyelesaian secara kekeluargaan di Mapolsek Dullah Selatan.
“Personel piket Polsek Dullah Selatan telah memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait permasalahan dugaan penganiayaan, kemudian dilakukan mediasi di kantor Polsek,” ujarnya.
Menurutnya, proses mediasi berjalan dengan aman dan lancar. Kedua belah pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut sepakat untuk menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan ke proses hukum.
“Baik pelapor maupun terlapor bersedia untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” jelas Kapolsek.
Untuk dapat diketahui kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 22.00 WIT. Selama proses berlangsung, situasi di Mapolsek Dullah Selatan terpantau aman dan terkendali.
Polsek Dullah Selatan menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani setiap permasalahan di tengah masyarakat, selama penyelesaian damai masih dimungkinkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.