Hari ini DPRD Kota Tual Gelar Rapat Paripurna Bahas Enam Ranperda Strategis


TUAL | Lintas-Pulau.com
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual akan menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi (Stimotivering) terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menjadi dasar arah pembangunan dan kebijakan daerah ke depan.

Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, (07/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIT di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tual, dan terbuka untuk dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk, Wakil Walikota Tual, H. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., yang juga hadir mewakili Walikota Tual,  pimpinan instansi pemerintah, para camat, lurah, kepada desa, tokoh agama dan adat, organisasi kemasyarakatan, partai politik, LSM, media, serta kalangan pendidikan.

Adapun enam Ranperda yang akan dibahas dalam forum tersebut meliputi:

1. Ranperda tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tual 2025–2045

3. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

4. Ranperda tentang Perubahan Perda No. 02 Tahun 2016 terkait Organisasi Perangkat Daerah

5. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

6. Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor

Ketua DPRD Kota Tual, Hj. Aisa Renhoat, S.Pd, melalui surat undangan resmi bernomor 005/340 tertanggal 6 Agustus 2025, menegaskan pentingnya kehadiran dan partisipasi semua pihak dalam forum paripurna tersebut. 

Sebagai informasi enam Ranperda tersebut merupakan produk hukum yang akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, kesehatan masyarakat, dan pembangunan jangka panjang Kota Tual.

Selain itu Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Tual untuk menyatukan visi bersama masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, inklusif, dan bertanggung jawab.