Pemkot Tual Optimistis Wujudkan Pemerintahan Bersih Melalui Penguatan Integritas ASN


TUAL | Lintas-Pulau.com
: Pemerintah Kota Tual terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Implementasi Aplikasi Parikshana Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Balai Kota Tual, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Tual dalam memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), meningkatkan efektivitas pengawasan internal, serta mendorong percepatan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Mewakili Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Asisten I) Kota Tual, Usman Borut, menegaskan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius yang dapat menghambat pembangunan daerah, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pencegahan dan pengendalian korupsi harus menjadi agenda prioritas yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh unsur pemerintahan,” tegas Borut saat membacakan sambutan Wali Kota Tual.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tual terus memperkuat sistem pengendalian korupsi melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko, peningkatan kualitas pengawasan internal, pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan, serta pengembangan kapasitas ASN yang profesional dan berintegritas.

Borut juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku yang hadir memberikan asistensi dan pendampingan kepada pemerintah daerah. 

Ia berujar, peran BPKP sangat penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kehadiran Tim BPKP merupakan kesempatan berharga bagi Pemerintah Kota Tual untuk memperoleh arahan, masukan, dan pendampingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari tingkat transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Karena itu, seluruh aparatur pemerintah dituntut untuk menutup ruang terhadap penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, gratifikasi, maupun berbagai praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

“Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Borut menambahkan bahwa pengendalian korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tual.

Ia meminta setiap kepala perangkat daerah menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Setiap kepala perangkat daerah harus menjadi contoh integritas dan mampu menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme serta pelayanan publik yang prima,” katanya.

Pelaksanaan asistensi IEPK dan implementasi Aplikasi Parikshana dinilai memiliki nilai strategis sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas berbagai upaya pengendalian korupsi yang telah dijalankan pemerintah daerah. 

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi guna mengidentifikasi area yang masih memerlukan pembenahan serta penguatan sistem pengawasan.

Menutup sambutan Wali Kota Tual, Borut mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan asistensi dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan Tim BPKP.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, mewakili Wali Kota Tual, Sosialisasi Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Implementasi Aplikasi Parikshana Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Borut.