![]() |
TUAL | Lintas-Pulau.com : Podcast yang diproduksi oleh STIA Darul Rachman (Darman) Tual kembali menjadi sorotan publik setelah mengangkat isu kemiskinan di Kota Tual melalui kanal YouTube.
Konten tersebut menuai kritik karena dinilai tidak sepenuhnya berpijak pada data resmi dan berpotensi membentuk opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Ketua GMKI Tual-Malra, Patrisius Omaratan, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan merupakan isu strategis yang menyangkut kehidupan masyarakat luas sehingga harus dibahas secara objektif, berbasis data, dan melalui pendekatan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rilisnya kepada media ini, Rabu (10/6/2026), Omaratan menyampaikan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.
Namun, kritik harus dibangun di atas fondasi riset, data yang valid, dan argumentasi akademik yang kuat, bukan sekadar asumsi yang berpotensi menggiring opini publik.
"Kritik harus menjadi instrumen perbaikan, bukan alat untuk membangun kesimpulan yang lemah secara akademik. Ketika berbicara soal kemiskinan, maka yang harus dikedepankan adalah data resmi, metodologi yang jelas, serta solusi yang terukur," tegasnya.
Pembahasan mengenai kemiskinan, kata Omaratan, seharusnya menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya, seperti ekonomi pembangunan, kebijakan publik, statistik sosial, maupun pemberdayaan masyarakat.
"Sehingga diskusi yang dibangun dapat menghasilkan analisis yang komprehensif serta rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah," katanya.
Ia menilai publik membutuhkan penjelasan mengenai akar persoalan, faktor penyebab, serta langkah-langkah strategis dalam mengatasi kemiskinan, bukan sekadar perdebatan yang minim data dan miskin solusi.
"Publik membutuhkan analisis tentang akar masalah, faktor penyebab, serta rekomendasi kebijakan yang konkret. Bukan sekadar perdebatan yang minim data dan miskin solusi," ujarnya.
Lebih lanjut, Omaratan menegaskan bahwa setiap narasi yang berkembang terkait kondisi kemiskinan di Kota Tual harus diuji menggunakan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, data statistik merupakan rujukan utama yang dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Kota Tual menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 20,68 persen atau sekitar 16,41 ribu jiwa.
Angka tersebut kemudian turun menjadi 20,01 persen pada tahun 2024 dengan jumlah penduduk miskin sekitar 16,17 ribu jiwa.
Sementara pada tahun 2025, persentase kemiskinan kembali menurun menjadi 19,39 persen atau sekitar 15,94 ribu jiwa. Dengan demikian, dalam kurun waktu dua tahun terjadi penurunan sebesar 1,29 poin persentase atau sekitar 470 jiwa penduduk berhasil keluar dari kategori miskin.
"Fakta statistik menunjukkan adanya perbaikan yang nyata. Memang kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bersama, tetapi publik juga harus mengetahui bahwa terdapat tren penurunan yang tidak bisa diabaikan begitu saja," katanya lagi.
Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini data resmi BPS Tahun 2026 belum dipublikasikan. Oleh karena itu, setiap pernyataan atau kesimpulan yang disampaikan kepada publik harus tetap mengacu pada data resmi yang tersedia agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Menurut Omaratan, berbagai program Pemerintah Kota Tual di bidang perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanganan stunting, serta peningkatan akses layanan dasar telah memberikan dampak yang dapat diukur melalui indikator statistik yang ada.
Meskipun berbagai tantangan masih dihadapi, ia menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan terus berjalan dan menghasilkan perkembangan yang terukur.
Di sisi lain, Omaratan mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi melalui platform digital, termasuk podcast, tetap harus disertai tanggung jawab moral, akademik, dan hukum.
Setiap konten yang dipublikasikan kepada masyarakat wajib mengedepankan prinsip verifikasi, keseimbangan informasi, serta akurasi data.
"Podcast memang merupakan ruang kebebasan berpendapat. Namun kebebasan itu tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab ilmiah. Terlebih jika yang berbicara adalah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga objektivitas, integritas akademik, dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik," tegasnya.
Omaratan menambahkan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi pusat lahirnya gagasan, penelitian, dan rekomendasi kebijakan yang mampu membantu pemerintah maupun masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, termasuk kemiskinan.
"Sudah saatnya diskusi tentang kemiskinan menjadi ruang adu data, adu riset, dan adu gagasan. Masyarakat membutuhkan solusi yang konkret dan dapat dilaksanakan, bukan sekadar narasi yang terus mengulang persoalan tanpa menghadirkan jalan keluar," pungkasnya.
