
MALRA | Lintas-Pulau.com : Seorang anak berusia 13 tahun bernama Muh Ryan menjadi korban dugaan penganiayaan setelah berupaya melerai pertengkaran yang terjadi di Ohoi Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Muh Ryan mencoba menenangkan situasi dan melerai pertengkaran yang sedang terjadi.
Namun, niat baik korban justru berujung petaka. Korban diduga dicekik dan dipukul oleh seorang pria bernama Ari Nasir.
Akibat tindakan tersebut, Muh Ryan mengalami luka dan saat ini tengah menjalani proses visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, usai melakukan aksinya, pelaku dilaporkan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Orang tua korban, Aladin Sukma, mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat keamanan. Kepada media ini, ia berharap pihak berwenang dapat segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah membuat laporan resmi. Harapan kami, pelaku segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Aldi.
Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga korban yang menginginkan keadilan atas tindakan kekerasan yang dialami anak mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri setelah kejadian.
Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan pelaku segera diamankan guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan serupa di kemudian hari.