Kelangkaan Minyak Tanah Berulang, PMKRI Malra Nilai Pemerintah dan Pertamina Gagal Jalankan Pengawasan


MALRA | Lintas-Pulau.com
:  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Langgur menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pertamina atas kembali terjadinya kelangkaan minyak tanah menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam rilis yang diterima redaksi pada Selasa (9/12/2025), PMKRI menilai kelangkaan yang berulang setiap tahun ini merupakan akibat lemahnya tata kelola serta pengawasan distribusi energi bagi masyarakat.

Presedium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Langgur, Yosua Tahwaiubun, menjelaskan bahwa kelangkaan yang mulai dirasakan sejak awal Desember telah menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. 

Ia menyebut momen keagamaan seharusnya membawa sukacita, namun justru diwarnai keresahan lantaran akses terhadap energi dasar semakin sulit.

“Kami melihat pemerintah dan DPRD sebagai fungsi kontrol gagal mengantisipasi pola kelangkaan yang sama setiap tahun. Ini bukan masalah baru, tetapi masalah yang dibiarkan berulang. Jika pemerintah serius, seharusnya ada langkah investigasi jauh sebelum masyarakat mulai mengantri berjam-jam,” tegas Tahwaiubun.

Ia menambahkan, kenaikan harga minyak tanah di sejumlah titik penjualan mengindikasikan adanya dugaan praktik tidak sehat dalam rantai distribusi.

Karena itu, PMKRI mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan sidak formalitas, melainkan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permainan distribusi.

“Bila ada oknum agen atau pangkalan yang sengaja menahan stok demi keuntungan, maka itu merugikan masyarakat. Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun tangan dan tidak sekadar menunggu laporan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tahwaiubun mempertanyakan sinkronisasi data dan kuota antara pemerintah daerah dan Pertamina. 

Ia menilai ketidaksesuaian data kebutuhan masyarakat menjadi akar persoalan menurunnya pasokan di tingkat pangkalan.

“Pertamina harus terbuka soal kuota yang dikirim ke Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Transparansi adalah kunci. Tanpa itu, pemerintah bekerja dalam ruang gelap dan masyarakat terus menjadi korban,” katanya.

PMKRI menegaskan bahwa ketidakmampuan pemerintah menjamin ketersediaan energi dasar pada momentum perayaan merupakan catatan serius terhadap kualitas pelayanan publik. 

Organisasi ini meminta evaluasi menyeluruh terkait mekanisme distribusi, kecukupan kuota, hingga efektivitas pengawasan agen dan pangkalan.

“Kami meminta pemerintah dua daerah ini, Malra dan Kota Tual, tidak tutup mata. Ini ujian kepemimpinan. Jika masyarakat terus sengsara karena kelangkaan minyak tanah setiap tahun, maka itu adalah kegagalan kebijakan yang harus diperbaiki,” tambah Tahwaiubun.

Di akhir pernyataan, PMKRI Cabang Langgur menyatakan kesiapan untuk menurunkan kader dalam memantau distribusi minyak tanah di lapangan dan melaporkan temuan apabila terjadi pelanggaran.

“Kami tidak akan tinggal diam. PMKRI siap mengawal persoalan ini. Ini bukan hanya tentang minyak tanah, tetapi tentang tanggung jawab negara terhadap kebutuhan dasar warganya di pelosok daerah,” pungkasnya.