TUAL | Lintas-Pulau.com : Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil.
Hal ini ditandai dengan serah terima Tenaga Nusantara Sehat oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, dr. Muhamad Rifai Kabalmay, yang berlangsung pada Rabu (06/08/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ibu Suri Budianti Pratiwi, SKM, selaku perwakilan dari Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK).
Dalam kegiatan ini, tenaga Nusantara Sehat yang diserahkan terdiri dari empat orang tenaga kesehatan profesional, masing-masing dua orang akan ditempatkan di Puskesmas Tubyal Kur dan dua orang lainnya di Puskesmas Kaimear.
Mereka akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah yang tergolong terpencil dan sangat membutuhkan dukungan sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rifai Kabalmay, menegaskan bahwa kehadiran tenaga Nusantara Sehat ini diharapkan dapat memperkuat tim layanan kesehatan yang telah ada, serta menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat sekitar.
"Mereka bukan hanya bertugas, tetapi harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan penuh dedikasi," tegasnya.
Tenaga Nusantara Sehat yang ditugaskan Ia jelaskan, telah melalui berbagai tahapan seleksi dan pelatihan untuk memastikan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan pelayanan di lapangan.
Selain keterampilan medis, mereka juga dibekali dengan pemahaman sosial budaya lokal untuk memudahkan proses pendekatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya kehadiran tenaga Nusantara Sehat dinilai penting, mengingat akses terhadap fasilitas kesehatan di daerah terpencil seperti Tubyal Kur dan Kaimear masih menjadi tantangan tersendiri.
"Dengan dukungan dari program Nusantara Sehat, diharapkan kesenjangan pelayanan antara wilayah pusat dan pinggiran dapat dikurangi secara bertahap," harapnya.
Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata, layak, dan bermutu.