Wawali Tual: Dana Haji Bukan Sekadar Uang, tetapi Amanah


TUAL | LINTAS-PULAU.COM
: Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji bukan sekadar persoalan keuangan, melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas demi melindungi kepercayaan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Amir Rumra saat membuka kegiatan Diseminasi dan Pengawasan Dana Haji yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Tual, Selasa (3/11/2026).

Dalam kesempatan itu, Amir membacakan sambutan Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Tual, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia serta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Amir.

Menurutnya, diseminasi tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengelolaan, pengembangan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban dana haji. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui bagaimana dana yang disetorkan calon jemaah dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan, ibadah haji merupakan impian sekaligus panggilan spiritual bagi setiap umat Islam. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan kesiapan spiritual, kesabaran, pengorbanan, serta kemampuan finansial yang dipersiapkan dalam waktu panjang.

“Dana haji yang dihimpun dari para calon jemaah merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Amir menjelaskan, pengelolaan dana haji tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan pengembangan dana, tetapi juga harus menjamin keamanan dana, menjaga nilai manfaat, memenuhi prinsip syariah, serta memastikan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji bagi generasi mendatang.

Karena itu, ia menilai transparansi dan pengawasan menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola keuangan haji yang baik. Keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap lembaga yang diberi mandat mengelola dana tersebut.

“Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar dan dapat dipahami mengenai pengelolaan dana haji, sehingga tumbuh kepercayaan publik terhadap lembaga yang diberikan mandat untuk mengelolanya,” katanya.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji, termasuk tata kelola kelembagaan, pengendalian risiko, prinsip kehati-hatian dalam investasi, serta mekanisme pertanggungjawaban dana.

Lebih dari sekadar forum sosialisasi, Amir menekankan bahwa kegiatan tersebut harus menjadi ruang komunikasi terbuka antara BPKH dan masyarakat. Dengan demikian, berbagai informasi mengenai pengelolaan dana haji dapat disampaikan secara tepat, transparan, dan mudah dipahami.

“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan yang konstruktif,” ajaknya.

Amir juga meminta jajaran Kementerian Agama, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan di Kota Tual untuk mengambil bagian dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan haji penting agar calon jemaah tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mengetahui bagaimana dana yang mereka percayakan dikelola dan dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah Kota Tual senantiasa mendukung berbagai program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta membangun kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Ia optimistis, pengelolaan keuangan haji yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab akan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi calon jemaah, tetapi juga bagi keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat.

Amir turut berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara BPKH, Kementerian Agama, pemerintah daerah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pengelolaan dana haji yang amanah, profesional, transparan, serta sesuai dengan prinsip syariah.

“Semoga melalui kegiatan ini, terbangun sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat dalam mendukung pengelolaan keuangan haji yang amanah, profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” harapnya.

Mengakhiri sambutannya, Amir Rumra secara resmi membuka kegiatan Diseminasi dan Pengawasan Dana Haji dengan mengucapkan basmalah.

“Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan diseminasi dan pengawasan keuangan haji secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.