GMKI Tual Gelar KSL, Kawal RUU Daerah Kepulauan dan Dorong Masa Depan Kota Maritim



TUAL | LINTAS-PULAU.COM : Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tual siap mengambil peran strategis dalam mengawal perjuangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sekaligus mendorong masa depan Kota Tual sebagai kota maritim.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Konferensi Studi Lokal (KSL) dan Konferensi Cabang (Konpercab) GMKI Tual pada 9–11 November 2026, yang dipusatkan di Balai Kota Tual dan GPM Jemaat Ohoitel.

Berdasarkan rilis yang diterima media ini, Rabu (4/11/2026) pukul 19.00 WIT, rangkaian kegiatan akan diawali dengan Konferensi Studi Lokal pada Senin (9/11/2026), melalui diskusi panel bertajuk “RUU Daerah Kepulauan: Jalan Pembangunan Keadilan dan Masa Depan Kota Tual sebagai Kota Maritim.”

Forum tersebut dirancang sebagai ruang dialog lintas sektor untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam membahas urgensi regulasi yang berpihak pada karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan.

Sebanyak 300 peserta ditargetkan hadir, terdiri atas mahasiswa dari tujuh komisariat GMKI di lingkungan Universitas Dr. Husni Ingratubun Tual, STIS Tual, STIA Langgur, dan Politeknik Perikanan Negeri Tual, serta organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (Ormas), kepala desa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Diskusi panel akan menghadirkan lima narasumber, yakni Bisri AS Shiddiq Latucosina, S.Sos., M.Si., anggota DPD RI; H. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., S.Si., M.H., Wali Kota Tual; Mercy Chriesty Barends, ST, anggota DPR RI sekaligus Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan; Benhur G. Watubun, ST., SH, Ketua DPRD Provinsi Maluku; serta Prof. Dr. Ir. Alex Soleman Retaubun, M.Sc., akademisi.

Ketua Panitia, Adhika Ubro, S.I.Kom., M.Si., menjelaskan bahwa KSL menjadi momentum penting untuk membangun konsolidasi gagasan dan aspirasi masyarakat kepulauan, khususnya dalam mendorong kebijakan pembangunan yang berkeadilan.

Menurutnya, persoalan daerah kepulauan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kepentingan bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin forum ini tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi menjadi ruang konsolidasi gagasan dan aspirasi masyarakat kepulauan. Persoalan pembangunan daerah kepulauan bukan hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi kepentingan bersama,” ungkap Ubro dalam rilis tersebut.

Ia menegaskan, keterlibatan mahasiswa, OKP, Ormas, kepala desa, dan masyarakat sangat penting agar kebijakan yang diperjuangkan benar-benar berangkat dari kebutuhan serta realitas kehidupan masyarakat kepulauan.

Tema yang diangkat GMKI Tual juga dinilai memiliki relevansi kuat dengan arah pembangunan Pemerintah Kota Tual sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni mewujudkan Kota Tual sebagai kota maritim yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Secara khusus, kehadiran Mercy Chriesty Barends selaku Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi kesempatan strategis untuk menyerap berbagai gagasan, argumentasi, serta rekomendasi dari para narasumber dan peserta guna memperkuat proses pembahasan regulasi tersebut di tingkat nasional.

Setelah pelaksanaan KSL, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan Konferensi Cabang GMKI Tual pada 10–11 November 2026. Konpercab menjadi forum evaluasi pelayanan organisasi, perumusan arah gerakan, sekaligus menentukan kepemimpinan GMKI Cabang Tual ke depan.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, GMKI Tual menegaskan bahwa masa depan Kota Tual sebagai kota maritim dan daerah kepulauan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Menjemput Kota Kepulauan, bagi GMKI Tual, bukan sekadar membangun identitas geografis, melainkan memperjuangkan kebijakan yang mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, konektivitas, serta kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.