
TUAL | LINTAS-PULAU.COM : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tual membuka 14 jenis layanan kesehatan dan administrasi bagi masyarakat sebagai upaya meningkatkan akses pelayanan publik yang profesional, mudah, dan terpercaya.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Facebook resmi @Dinkes Tual, Rabu (4/11/2026), yang mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari bantuan pengobatan bagi warga kurang mampu hingga rekomendasi perizinan usaha di bidang pangan dan kesehatan.
Dalam publikasi tersebut, Dinkes Kota Tual menegaskan komitmennya melalui pesan, “Dinkes Kota Tual untuk Masyarakat Kota Tual Tercinta.”
Semangat pelayanan itu juga berlandaskan falsafah orang Kei, “Vuut Ain Mehe Ngifun, Manut Ain Mehe Tilur,” yang mengandung makna persatuan, kebersamaan, dan tanggung jawab untuk saling menjaga.
“ Satu sakit, semua rasa. Satu sehat, semua bahagia,” demikian pesan yang disampaikan Dinkes Kota Tual dalam unggahan tersebut.
Adapun 14 jenis layanan yang disediakan meliputi layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi masyarakat miskin, rekomendasi persetujuan pemenuhan komitmen produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT), rekomendasi pemenuhan standar apotek dan toko obat, serta penerbitan rekomendasi sertifikat standar fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, tersedia layanan rekomendasi penerbitan izin usaha mikro obat tradisional (UMOT), rekomendasi izin praktik dan izin kerja tenaga kesehatan, rekomendasi penerbitan sertifikat produksi perusahaan rumah tangga alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT), serta rekomendasi laik higiene sanitasi depot air minum.
Layanan lainnya mencakup rekomendasi laik higiene sanitasi air kemasan, rumah makan, restoran, dan jasa boga atau katering, layanan rujukan PSC 119 untuk kondisi kegawatdaruratan, fogging fokus demam berdarah dengue (DBD), serta permohonan informasi dan data.
Khusus bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pengobatan tetapi terkendala biaya, layanan Jamkesda menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan akses kesehatan tetap terbuka bagi warga kurang mampu.
Sementara itu, pelayanan rekomendasi perizinan dan laik higiene sanitasi diharapkan dapat membantu pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memenuhi persyaratan kesehatan serta menjaga kualitas produk dan lingkungan usaha.
Dinkes Kota Tual juga menegaskan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat melalui layanan Public Safety Center (PSC) 119, serta penanganan fokus DBD melalui kegiatan fogging sesuai kebutuhan di lapangan.
“Ini bukan sekadar pelayanan, ini makna Ain Ni Ain, katong baku jaga,” tulis Dinkes Kota Tual dalam unggahan tersebut.
Melalui berbagai layanan itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu mengakses pelayanan yang tersedia sesuai kebutuhan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
Dinkes Kota Tual mengusung semangat “Melayani dengan Hati, untuk Kesehatan Masyarakat” sebagai komitmen mewujudkan Kota Tual yang sehat, dengan pelayanan profesional, terpercaya, dan sepenuh hati.