Wali Kota Tual Teken Kerja Sama Cold Storage 200 Ton dan Penguatan Layanan Kesehatan


TUAL | LINTAS-PULAU.COM
: Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Tual dengan PT Viva Oceanus Ventura dan Klinik Utama Gavra Medika di Aula Kantor Wali Kota Tual, Jumat (16/10/2026).

Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan dan fasilitas integrated cold storage berkapasitas 200 ton guna mendukung sektor perikanan dan kelautan, serta penguatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tual.

Dalam sambutannya, Renuat menyampaikan apresiasi kepada kedua pihak atas komitmen dan kesediaan membangun sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan di bidang perikanan, kelautan, dan kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Kota Tual, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada kedua pihak atas komitmen, sinergi, dan kerja sama dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Renuat, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi, inovasi, dan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan PT Viva Oceanus Ventura merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Renuat berharap perusahaan tersebut menjalankan kerja sama secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga fasilitas cold storage dapat dimanfaatkan secara produktif serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

“Saya berharap fasilitas yang dimanfaatkan benar-benar produktif, memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tual, dan mampu menyerap tenaga kerja lokal,” katanya.

Selain mendorong optimalisasi aset daerah, Renuat turut menyoroti persoalan pemanfaatan fasilitas cold storage yang menurutnya perlu ditata secara tertib dan bertanggung jawab.

Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi yang disampaikannya, selama empat hingga lima tahun sebelumnya pemanfaatan fasilitas tersebut belum memberikan pendapatan bagi daerah.

Renuat menjelaskan, sebelumnya terdapat alasan bahwa penyetoran pendapatan ke kas daerah belum dapat dilakukan karena regulasi yang mengatur pemanfaatan aset daerah belum ditetapkan.

Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan aset milik pemerintah harus memiliki dasar yang jelas dan disertai pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau belum ada ketentuan yang mengatur, maka sebetulnya tidak boleh digunakan dulu. Ketika kita menggunakan aset daerah, berarti ada kewajiban yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia meminta perangkat daerah terkait memperhatikan aspek hukum, administrasi, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kerja sama, agar pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, kerja sama dengan Klinik Utama Gavra Medika diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan kecepatan, ketepatan koordinasi, fasilitas memadai, dan tenaga kesehatan yang kompeten.

Renuat mengatakan, peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan seiring perkembangan masyarakat memerlukan dukungan berbagai fasilitas kesehatan, tidak hanya mengandalkan rumah sakit.

“Pelayanan kegawatdaruratan membutuhkan kecepatan, ketepatan koordinasi, serta ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai,” ungkapnya.

Menurut dia, keberadaan klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan serta membantu menjawab berbagai kebutuhan medis di Kota Tual.

Ia menegaskan, kedua kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam program nyata yang terukur dan dapat dievaluasi manfaatnya.

Karena itu, seluruh perangkat daerah terkait diminta menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi secara optimal. Para pihak juga diharapkan memahami hak, kewajiban, tugas, dan tanggung jawab masing-masing sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama.

Renuat menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong masuknya investasi di berbagai sektor usaha untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap kerja sama dengan PT Viva Oceanus Ventura tidak hanya berfokus pada sektor perikanan dan kelautan, tetapi juga berpotensi dikembangkan ke sektor lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tual.

“Upaya untuk mendorong percepatan kemajuan daerah perlu terus dilakukan dengan mendukung investor yang bergerak di berbagai lapangan pekerjaan,” tutupnya.

Melalui kedua kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Tual berharap optimalisasi aset daerah, pengembangan sektor perikanan dan kelautan, serta peningkatan akses pelayanan kesehatan dapat berjalan beriringan demi mewujudkan Kota Tual yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.