![]() |
TUAL | LINTAS-PULAU.COM : Laut Arafura memasuki babak baru. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengimplementasikan kerja sama Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di sektor perikanan melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG).
Targetnya tak kecil. Sebanyak 33 kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau perairan Arafura.
Dari armada tersebut, KKP memproyeksikan keterlibatan 669 tenaga kerja, produksi sekitar 9.500 ton ikan per tahun, serta kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp65 miliar.
Implementasi kerja sama itu menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produksi perikanan tangkap dalam negeri sekaligus mendorong modernisasi armada dan menggerakkan ekonomi kawasan pesisir.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan kerja sama RI–RRT tidak boleh berhenti pada aktivitas penangkapan ikan. Menurutnya, kerja sama tersebut harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi Indonesia.
“Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional,” kata Trenggono di Tual, Kamis (24/9/2026).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyebut 33 kapal tersebut akan menjadi bagian dari implementasi TCG sekaligus penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Dari total armada itu, sebanyak 669 tenaga kerja akan terlibat dalam kegiatan operasional. Jika dirata-ratakan, setiap kapal akan melibatkan sekitar 20 pekerja.
Menurut Latif, kerja sama tersebut diarahkan untuk mencegah praktik illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing), memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan negara, serta mendorong kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor perikanan.
“TCG bertujuan untuk mencegah terjadinya IUU Fishing, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat di sektor usaha perikanan, serta merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia,” jelas Latif.
Dari sisi produksi, 33 kapal tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan setiap tahun.
Produksi tersebut tetap mengacu pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Rata-rata produksi diproyeksikan sekitar 200 ton ikan per kapal per tahun.
Sementara dari sisi penerimaan negara, aktivitas armada tersebut diperkirakan mampu memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp65 miliar.
Besarnya target produksi dan nilai ekonomi tersebut diikuti dengan tuntutan pengawasan yang ketat.
Menteri Trenggono menegaskan seluruh pelaksanaan kerja sama harus sesuai ketentuan, mulai dari perizinan, kepatuhan kapal, aktivitas penangkapan, pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan produksi hingga pengawasan.
Ia juga menekankan pentingnya sistem ketertelusuran hasil tangkapan.
“Setiap ikan yang ditangkap harus dapat ditelusuri asal-usulnya, setiap kegiatan dapat dipantau, dan setiap pelaku usaha memenuhi kewajibannya,” tegasnya.
Menurut Trenggono, ketertelusuran tersebut penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha sekaligus menjaga hubungan kerja sama Indonesia dengan mitra internasional.
Kerja sama TCG merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Presiden RI ke RRT pada 9 November 2024 yang menghasilkan joint statement kedua negara.
Di sektor kelautan dan perikanan, kesepakatan tersebut kemudian diimplementasikan melalui penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan RRT.
TCG juga merupakan mandat dari MoU Penguatan Kerja Sama Maritim RI–Tiongkok yang ditandatangani pada 5 Juni 2021 dan Implementing Arrangement Kerja Sama Perikanan yang ditandatangani pada 6 September 2023.
Ruang lingkupnya pun tidak hanya berkaitan dengan penangkapan ikan.
Kerja sama mencakup pembangunan fasilitas perikanan di darat, termasuk pelabuhan perikanan, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan dan pelatihan, pertukaran data sektor perikanan, serta kolaborasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja perikanan.
Dengan demikian, implementasi TCG di Arafura membawa empat angka utama yang menjadi sasaran pemerintah: 33 kapal yang beroperasi, 669 tenaga kerja yang terlibat, 9.500 ton proyeksi produksi ikan per tahun, dan sekitar Rp65 miliar potensi PNBP.
Seluruh target tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas perikanan tangkap sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi pesisir dengan tetap mengedepankan prinsip penangkapan ikan yang terukur, kepatuhan terhadap aturan dan keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia.
