![]() |
TUAL | LINTAS-PULAU.COM : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendorong Gereja Protestan Maluku (GPM) mengambil peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal agar mampu bersaing dan terlibat dalam peluang ekonomi dari pengembangan Blok Masela.
Dorongan tersebut disampaikan Lewerissa saat membuka Sidang ke-46 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode GPM Provinsi Maluku di Gereja Maranatha, Kota Tual, Minggu (25/10/2026).
Ia menegaskan, pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi pemerintah, gereja, dan masyarakat, termasuk dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi proyek strategis nasional tersebut.
“Pemerintah Provinsi Maluku terus membuka diri untuk bermitra dengan GPM,” kata Lewerissa.
Menurutnya, keterlibatan gereja tidak hanya terbatas pada pelayanan keagamaan, tetapi juga dapat diperluas melalui edukasi masyarakat, penguatan kapasitas tenaga kerja lokal, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pembangunan dialog yang konstruktif.
Lewerissa menilai, masyarakat Maluku harus dipersiapkan sejak dini agar tidak sekadar menjadi penonton dalam pengembangan Blok Masela. Kesiapan SDM menjadi penting agar peluang kerja dan aktivitas ekonomi yang muncul dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Selain mendorong kemitraan pembangunan, Lewerissa mengingatkan gereja dan pemerintah agar memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, pengangguran, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga kerusakan lingkungan.
“Ini bukan persoalan yang dapat diselesaikan oleh pemerintah saja atau diserahkan kepada gereja dan keluarga saja. Ini problem kita bersama. Kita perlu berjalan bersama, membangun sinergi dan kolaborasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, persoalan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini tidak hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda. Pengaruh media sosial, judi online, narkoba, minuman keras, serta pergaulan bebas membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, Lewerissa berharap Sidang MPL ke-46 GPM menghasilkan keputusan strategis yang tidak berhenti pada evaluasi organisasi dan pelayanan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata umat dan masyarakat.
Sidang tahun ini mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Hadirkanlah Kasih Kristus dalam Keluarga dan Masyarakat”.
Menurut Lewerissa, tema tersebut menegaskan pentingnya keluarga sebagai ruang pertama untuk menanamkan kasih, membangun karakter, dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan. Ia pun mendorong GPM memperkuat konsep Ecclesia Domestica atau gereja sebagai keluarga, terutama dalam pembinaan iman dan karakter anak-anak serta generasi muda.
“Keluarga dan masyarakat merupakan ruang pertama tempat kasih dan nilai-nilai kemanusiaan harus diwujudkan,” ujarnya.
Dalam bidang kebijakan pembangunan, Lewerissa turut mengharapkan dukungan GPM terhadap perjuangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperjuangkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan seperti Maluku.
Ia menegaskan, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperkuat persaudaraan, solidaritas sosial, kerukunan antarumat beragama, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Lewerissa juga menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. Dampaknya bahkan berpotensi menghambat kegiatan pendidikan dan transportasi udara.
Ia meminta gereja ikut mengedukasi jemaat agar tidak membakar lahan sembarangan, melindungi keluarga dari paparan asap, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Saya mengharapkan dukungan jemaat untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan, melindungi keluarga, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” katanya.
Untuk sebagai informasi, sidang ke-46 MPL Sinode GPM Provinsi Maluku dihadiri unsur Pemerintah Kota Tual, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Wakil Bupati Buru, pimpinan Sinode GPM, Ketua DPRD Provinsi Maluku beserta anggota, anggota DPRD Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat.
