Wali Kota Tual Apresiasi Prabowo, Bantuan Anggaran Jamin Gaji PPPK


TUAL | LINTAS-PULAU.COM
: Pemerintah Kota Tual menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas dukungan pemerintah pusat melalui tambahan anggaran yang dinilai membantu menjaga stabilitas keuangan daerah, termasuk dalam penyelesaian pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, melalui sebuah video yang diunggah akun resmi Facebook @Diskominfo Tual, Rabu (12/8/2026).

Dalam video tersebut, Wali Kota Tual didampingi Wakil Wali Kota Tual, Ketua DPRD Kota Tual, para Wakil Ketua DPRD, serta anggota DPRD Kota Tual.

“Atas nama Pemerintah dan DPRD Kota Tual beserta seluruh warga masyarakat Kota Tual, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Haji Prabowo Subianto, atas bantuan tambahan anggaran,” ujar Yani Renuat dalam video tersebut.

Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat membantu penyelesaian pembayaran gaji PPPK sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tual dapat berjalan secara baik, efektif, dan bertanggung jawab.

Selain persoalan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah program dan proyek strategis pemerintah pusat yang hadir di Kota Tual.

Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Gedung Sekolah Rakyat, Batalyon Teritorial Pembangunan, serta Kampung Nelayan Merah Putih.

“Terima kasih Pak Presiden. Semoga Bapak Presiden dan jajaran pemerintahan dari tingkat nasional sampai ke daerah selalu tetap sehat, panjang umur, dan sukses dalam mengawal pelaksanaan tugas pembangunan bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Pemerintah Pusat Siapkan Rp20,5 Triliun

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2026, pemerintah pusat menyampaikan kebijakan dukungan keuangan sebesar Rp20,5 triliun bagi 490 pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan PPPK dapat dilakukan tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah.

Pemerintah pusat juga menerima berbagai aspirasi dari daerah yang menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah menyiapkan bantuan keuangan kepada daerah agar kondisi fiskal tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.

Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan berikutnya setelah proses administrasi selesai.

Besaran bantuan untuk masing-masing pemerintah daerah akan dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah memastikan perhitungan dilakukan agar dukungan anggaran yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi ASN daerah dan PPPK dalam menerima haknya sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Bagi Pemerintah Kota Tual, dukungan pemerintah pusat tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.