
TUAL | LINTAS-PULAU.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Tual meminta aparat kepolisian bersama Tim Pembina Samsat Kota Tual memperketat pengawasan di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), menyusul persoalan antrean dan distribusi BBM bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat Sekretariat Daerah Kota Tual Nomor 005/180 tertanggal 6 Agustus 2026, yang ditujukan kepada Kapolres Tual dan Tim Pembina Samsat Kota Tual.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Sabtu (8/8/2026), langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tual pada 4 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kondisi stok, keterjangkauan harga, hingga kelancaran distribusi minyak tanah dan Pertalite yang merupakan bahan bakar bersubsidi.
Persoalan distribusi tersebut menjadi perhatian karena terjadi kelangkaan dan kenaikan harga yang kemudian berdampak pada panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU serta memicu keresahan masyarakat.
Salah satu rekomendasi rapat TPID yakni meminta Polres Tual dan Tim Pembina Samsat melakukan sweeping di sekitar kawasan SPBU.
Penertiban juga diarahkan terhadap kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen atau kelengkapan administrasi resmi, yang dalam surat Pemkot disebut sebagai kendaraan “bodong”.
Pemkot Tual menilai langkah tersebut penting dilakukan untuk membantu mengurai antrean, mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sekaligus memastikan distribusi bahan bakar dapat berlangsung secara tertib dan tepat sasaran.
“Sehubungan dengan maksud tersebut, kami menyampaikan permohonan pelaksanaan sweeping dan penindakan atas kendaraan bermotor (bodong) di lokasi SPBU,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat itu ditandatangani atas nama Wali Kota Tual, Akhmad Yani Rsnuat, oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Tual, Ridwan A. Fadirubun, S.E., M.Ec.Dev.
Melalui permintaan tersebut, aparat kepolisian dan Tim Pembina Samsat diharapkan turun langsung melakukan pengawasan di kawasan SPBU serta memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan yang berada di lokasi.
Upaya itu diharapkan tidak hanya menertibkan kendaraan tanpa dokumen resmi, tetapi juga membantu menciptakan distribusi BBM bersubsidi yang lebih teratur, mengurangi potensi penyalahgunaan, dan meredam keresahan masyarakat akibat persoalan ketersediaan BBM di Kota Tual.
Pemkot Tual menegaskan, penertiban di kawasan SPBU menjadi bagian dari langkah pemerintah bersama aparat terkait untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan BBM bersubsidi dapat diterima masyarakat sesuai peruntukannya.