
TUAL | Lintas-Pulau.com : Ketukan palu Ketua DPRD Kota Tual, Hj. Aisah Renhoat, mengawali jalannya Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tual dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Tual, Jumat (17/7/2026).
Suasana ruang sidang utama DPRD Kota Tual sore itu berlangsung khidmat. Seluruh peserta sidang berdiri dan menundukkan kepala saat doa dipanjatkan sebagai ungkapan syukur atas perjalanan Kota Tual yang kini genap berusia 19 tahun sebagai daerah otonom.
Setelah membuka sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum, Ketua DPRD Kota Tual mengarahkan jalannya rapat paripurna dengan mengingatkan kembali sejarah panjang lahirnya Kota Tual. Di hadapan Wali Kota Tual H. Akhmad Yani Renuat, Wakil Wali Kota H. Amir Rumra, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya, sejarah perjuangan pemekaran Kota Tual kembali dikenang.
Dalam pengantar sidang, disebutkan bahwa Kota Tual resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku. Namun sebelum mencapai status daerah otonom baru, perjuangan panjang harus dilalui para tokoh pemekaran yang menghadapi berbagai tantangan dan perbedaan pandangan.
Nama almarhum H. Mahmud Muhammad Tamher disebut sebagai salah satu tokoh sentral yang berada di garis depan perjuangan pemekaran saat menjabat Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Bersama sejumlah tokoh lainnya, termasuk Yaakob Silubun yang kala itu memimpin Panitia Khusus Pemekaran Kota Tual, perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Rapat paripurna kemudian memasuki agenda refleksi perjalanan Kota Tual selama 19 tahun terakhir. Dalam forum yang berlangsung penuh kekeluargaan itu, para peserta diajak melihat kembali berbagai capaian pembangunan sekaligus tantangan yang masih harus dihadapi pada masa mendatang.
Nuansa persatuan dan kebersamaan terasa kuat mewarnai jalannya sidang. Filosofi hidup masyarakat Kei seperti Ain Ni Ain dan budaya Maren berulang kali disebut sebagai fondasi yang menjaga harmoni kehidupan masyarakat Kota Tual hingga saat ini.
Melalui forum paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Tual kembali menegaskan pentingnya sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan. Tantangan pembangunan di sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik dinilai membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar visi Kota Tual yang MARYADAT dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Memasuki agenda berikutnya, pimpinan sidang kemudian mempersilakan Wali Kota Tual menyampaikan pidato resmi peringatan HUT ke-19 Kota Tual. Seluruh peserta sidang tampak menyimak dengan seksama setiap rangkaian agenda yang berlangsung hingga sore hari.
Menjelang penutupan sidang, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Tual yang selama ini menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan sosial. Penghargaan juga diberikan kepada para pejuang pemekaran yang telah meletakkan fondasi berdirinya Kota Tual sebagai daerah otonom.
Suasana yang sejak awal berlangsung formal mendadak mencair ketika pimpinan sidang menutup rangkaian paripurna dengan dua pantun yang mengundang senyum dan tepuk tangan peserta rapat.
"Burung nuri hinggap di dahan, terbang tinggi ke Pulau Dullah. Sembilan belas tahun Tual berjalan, mari bersama membangun daerah."
Disusul pantun kedua yang semakin menghangatkan suasana ruang sidang.
"Anak nelayan pasang jaring, hasil laut penuhi perahu. Dengan semangat Maren gotong royong, Tual maju sejahtera selalu."
Tak lama kemudian, palu sidang kembali diketuk sebagai tanda berakhirnya Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tual dalam rangka HUT ke-19 Kota Tual.
Di tengah semangat peringatan hari jadi daerah, sidang paripurna tersebut tidak hanya menjadi forum resmi kenegaraan, tetapi juga ruang refleksi bersama untuk mengenang sejarah perjuangan pemekaran sekaligus memperkuat tekad seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Tual yang maju, aman, sejahtera, dan berkelanjutan.