![]() |
TUAL | Lintas-Pulau.com : Sebanyak 36 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tual Tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., M.H., dalam upacara yang digelar di Aula Kantor Wali Kota setempat, Jumat (15/8/2025).
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Tual, Forkopimda, Ketua DPRD, staf ahli, Pj. Sekda, asisten Sekda, pimpinan OPD, Camat, Lurah, serta para kepala sekolah SMA sederajat se-Kota Tual.
Dalam sambutannya, Renuat menegaskan bahwa anggota Paskibraka memiliki kehormatan sekaligus tanggung jawab besar saat mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 nanti.
“Saya meyakini kalian akan melaksanakan tugas negara dengan sebaik-baiknya, karena terpilih melalui proses seleksi yang sangat ketat,” ujarnya.
Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada pelatih yang telah melatih dengan sabar, serta apresiasi kepada para orang tua yang selalu memotivasi anak-anaknya hingga terpilih menjadi bagian dari Paskibraka.
Menurut Renuat, ikrar yang diucapkan bukan hanya seremonial, tetapi komitmen moral yang harus dihidupkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
“Kalian adalah pelopor pembangunan dan teladan bagi generasi muda Kota Tual,” tegasnya.
Untuk dapat diketahui acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahkan bendera merah putih dan naskah Proklamasi oleh Walikota Tual, kepada SUBDENPOM XV Tual untuk diamankan di Mako Brimob hingga hari pelaksanaan upacara pengibaran.