Pj Sekda Kota Tual Buka Sosialisasi Permendagri No. 22 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah


TUAL | Lintas-Pulau.com
: Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual, Ridwan Husaid Renwarin, SE, M.Si, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020.

Diketahui Peraturan ini mengatur tentang Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain serta Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Acara yang berlangsung di Aula Pendopo Yarler pada Rabu, (13/8/2025) ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Tual, pemangku kerjasama, dan perwakilan pihak ketiga yang menjadi mitra dalam penyelenggaraan program daerah.

Sosialisasi menghadirkan dua pemateri utama, yaitu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos, M.Si, serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tual, Drs. Usman Borut, MM.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah dan mitra kerja tentang tata cara, prinsip, serta manfaat kerjasama daerah, sehingga setiap program dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.