Pemkot Tual Masuk 42 Daerah, Perkuat Penanganan Kawasan Kumuh


TUAL | LINTAS-PULAU.COM
: Pemerintah Kota Tual menunjukkan komitmennya mempercepat penanganan permukiman kumuh melalui pendekatan terpadu dan lintas sektor.

Komitmen itu ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tual, Usman Renur, yang mewakili Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) untuk Indonesia ASRI di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Senin (14/9/2026).

Kota Tual menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota yang diundang dan hadir dalam forum tersebut. Kehadiran ini dinilai menjadi momentum strategis bagi Pemkot Tual untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun kementerian teknis dalam penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman.

Usman melalui unggahannya di akun Facebook U. Renur menyampaikan, partisipasi Kota Tual dalam forum tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan permukiman kumuh secara terpadu.

“Alhamdulillah, Pemkot Tual menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota yang diundang dan hadir dalam forum ini. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tual sekaligus pengalaman dalam penanganan permukiman kumuh terpadu,” tulis Usman.

Menurutnya, penanganan kawasan kumuh membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian teknis dan seluruh unsur yang terlibat dalam ekosistem permukiman.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar program penanganan kawasan kumuh tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan diarahkan pada lokasi yang sama sehingga memberikan hasil yang lebih nyata bagi masyarakat.

Pemkot Tual juga berharap Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dapat memainkan peran koordinatif dalam menyatukan berbagai program kementerian teknis dengan pemerintah kabupaten/kota.

Salah satu pendekatan yang didorong melalui forum tersebut adalah Gerakan Kampung Tanpa Kumuh (KaTaKu) ASRI, yang diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

“Semoga melalui Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini dapat mengorkestrasi kementerian teknis, pemerintah kabupaten/kota serta ekosistem permukiman dalam penanganan permukiman kumuh terpadu melalui Gerakan Kampung Tanpa Kumuh (KaTaKu) ASRI,” ujarnya.

Usman menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kota Tual dalam menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Ia berharap keterlibatan Kota Tual dalam forum nasional tersebut dapat membuka ruang sinergi yang lebih kuat, terutama dalam mendukung program penanganan permukiman kumuh di daerah.

“Ini juga menjadi bagian dari upaya menuju Kota Tual MARYADAT,” tegasnya.

AHY Dorong Penanganan Kumuh Tidak Parsial

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh di Indonesia tidak dapat dilakukan secara sektoral.

Menurut AHY, pembangunan rumah harus berjalan beriringan dengan penyediaan air minum, sanitasi, prasarana, sarana dan utilitas lingkungan.

“Selain membangun rumah, kita juga harus mengurangi area kumuh,” ujar AHY dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro BRIN, Jakarta.

AHY mengungkapkan, pemerintah masih mencatat sekitar 7.000 kawasan kumuh di Indonesia dengan klasifikasi ringan, sedang dan berat. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.620 kawasan masuk kategori ringan, sementara sekitar 100 kawasan tergolong berat.

Ia mencontohkan, sebuah rumah yang telah diperbaiki belum dapat sepenuhnya disebut layak apabila lingkungan sekitarnya masih menghadapi persoalan air bersih dan sanitasi.

Karena itu, pemerintah mendorong seluruh intervensi pembangunan diarahkan pada kawasan yang sama agar penanganannya lebih terukur dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Pada 2026, pemerintah menargetkan penanganan 16 kawasan seluas 436 hektare di 16 provinsi melalui berbagai instrumen, termasuk bantuan pembangunan dan peningkatan kualitas rumah serta pembangunan prasarana, sarana dan utilitas.

AHY menekankan, konsep permukiman terpadu tidak hanya berkaitan dengan rumah, tetapi juga harus terhubung dengan fasilitas pendidikan, pasar, transportasi, ruang terbuka, fasilitas olahraga hingga tempat ibadah.

Pemerintah juga mendorong sistem pemantauan untuk memetakan kawasan kumuh secara lebih akurat sekaligus memastikan penanganannya sesuai kewenangan dan dukungan anggaran pemerintah.

Bagi Kota Tual, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan penataan permukiman yang tidak hanya bebas dari kawasan kumuh, tetapi juga mendukung terwujudnya Kota Tual MARYADAT.