Wakil Wali Kota Tual Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif di Paripurna DPRD


TUAL | Lintas-Pulau.com
: Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tual dan DPRD Kota Tual guna memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Amir Rumra saat mewakili Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tual yang dirangkaikan dengan penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tual, Selasa (6/1/2026).

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga dan diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Amir Rumra saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Tual.

Ia menilai DPRD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

Menurutnya, peran tersebut menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“DPRD bukan hanya lembaga pembuat kebijakan, tetapi juga pilar pengawasan dan penganggaran yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tual berharap momentum tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual, Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran staf ahli dan staf khusus Wali Kota, para asisten Setda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat, serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini menjadi penanda berakhirnya Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 sekaligus dimulainya Masa Sidang I Tahun Sidang 2026.