MALRA | LINTAS-PULAU.COM : Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Maluku Tenggara memuji konsistensi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) dalam memperingati Hari Nen Dit Sakmas setiap tahun.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua PDPM Kabupaten Maluku Tenggara, Rahmat H. Reliubun, dalam keterangan pers kepada media ini, Senin (7/9/2026).
Menurut Reliubun, konsistensi pemerintah daerah memperingati Hari Nen Dit Sakmas merupakan bentuk komitmen dalam menjaga sejarah, nilai-nilai adat, sekaligus mempertahankan identitas budaya masyarakat Kepulauan Kei.
Ia menilai, peringatan Hari Nen Dit Sakmas memiliki arti penting bagi masyarakat Maluku Tenggara. Momentum tersebut tidak sekadar mengenang sosok Nen Dit Sakmas dalam sejarah masyarakat Kei, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan dan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur adat Evav kepada generasi muda.
“Pemuda Muhammadiyah Maluku Tenggara mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang terus konsisten mengagendakan peringatan Hari Nen Dit Sakmas setiap tahun. Ini merupakan bukti komitmen daerah dalam merawat sejarah dan identitas budaya kita di Kepulauan Kei,” ujar Reliubun.
Menurutnya, di tengah perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, upaya pemerintah daerah memberikan ruang bagi sejarah dan adat istiadat untuk terus dikenal merupakan langkah yang penting.
Generasi muda, kata dia, perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai sejarah daerah dan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Kei.
Reliubun mengatakan, nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah Nen Dit Sakmas memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Kei, terutama dalam hal penghormatan terhadap manusia, kehormatan, perdamaian, keadilan, serta harkat dan martabat sesama.
Karena itu, PDPM Maluku Tenggara berharap peringatan Hari Nen Dit Sakmas tidak berhenti pada kegiatan seremonial tahunan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diterjemahkan dalam tindakan nyata di tengah kehidupan masyarakat.
“Penghormatan kepada Nen Dit Sakmas harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar riuh pesta budaya atau parade pakaian adat,” tegasnya.
Ia menambahkan, makna peringatan tersebut akan semakin kuat apabila nilai-nilai adat Evav mampu menjadi pedoman dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, adil, dan saling menghormati.
Salah satu perhatian PDPM Maluku Tenggara adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Reliubun menilai, semangat yang terkandung dalam sejarah Nen Dit Sakmas harus menjadi dorongan bersama untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman bagi perempuan dan anak.
Karena itu, ia mendorong Pemkab Malra bersama lembaga adat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Kei.
Menurutnya, penghormatan terhadap sejarah tidak akan memiliki makna yang maksimal apabila dalam kehidupan sehari-hari masih terdapat tindakan yang merendahkan martabat atau mengancam keselamatan perempuan dan anak.
Selain perlindungan terhadap perempuan dan anak, PDPM Maluku Tenggara juga mendorong penguatan nilai-nilai hukum adat Larvul Ngabal di kalangan generasi muda.
Reliubun mengatakan, nilai adat yang menjunjung tinggi hak hidup, kehormatan, dan martabat manusia harus terus diwariskan kepada generasi penerus agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“Internalisasi hukum adat Larvul Ngabal yang melindungi hak hidup dan kehormatan sesama perlu dimasukkan dan diperkuat dalam kurikulum pendidikan lokal agar nilai-nilai tersebut tidak luntur ditelan zaman,” katanya.
Ia berharap generasi muda Maluku Tenggara tidak memandang Hari Nen Dit Sakmas hanya sebagai agenda tahunan. Sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi ruang untuk memahami sejarah, menggali nilai perjuangan, sekaligus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Menghormati Nen Dit Sakmas merupakan bagian dari menjaga setiap perempuan di tanah ini agar bebas dari rasa takut dan ketidakadilan,” ujarnya.
Reliubun menambahkan, peringatan Hari Nen Dit Sakmas dapat menjadi momentum evaluasi bersama bagi pemerintah daerah, lembaga adat, organisasi kepemudaan, dan masyarakat untuk terus membumikan nilai-nilai luhur adat Evav.
Dengan demikian, konsistensi Pemkab Malra dalam memperingati Hari Nen Dit Sakmas diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah, tetapi juga mampu mendorong gerakan nyata dalam memperkuat adat, menjaga persatuan, melindungi perempuan dan anak, serta membangun kehidupan masyarakat yang berlandaskan perdamaian dan keadilan.
“Nilai-nilai luhur Nen Dit Sakmas harus terus hidup dalam tindakan dan perilaku masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga adat tidak hanya dikenang dalam sebuah perayaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
