![]() |
MALRA | Lintas-Pulau.com : Tawuran antar pemuda terjadi di Kompleks Ohoibun Atas dan Kompleks Ohoibun Bawah, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIT.
Terkait hal itu Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maluku Tenggara (Malra), AKBP Frans Duma, S.P., didampingi Kasi Humas Polres setempat, Ipda Wandi menyampaikan keterangan pers kepada awak media.
“Peristiwa ini bermula dari dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban K.R. yang dipanah pada bagian pinggang,” ungkap Kapolres Minggu, (18/5/2025).
Tawuran antar pemuda itu Ia jelaskan memicu aksi saling serang antara warga Kompleks Ohoibun Atas dan Kompleks Ohoibun Bawah dengan membawa alat tajam berupa parang dan panah.
“Aksi saling serang itu berhasil dilerai oleh anggota Polres Maluku Tenggara, dan Personil Kompi Brimob Tual, dan Personil Kodim 1503 Tual,” jelasnya.
Dia katakan, salah satu korban, S.L., mengalami luka pada bagian belakang kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun.
“Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa korban sudah mulai membaik,” kata Kapolres.
Polres Maluku Tenggara lanjutnya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memperoleh sejumlah barang bukti berupa alat tajam dan senjata rakitan.
Penyelidikan intensif masih dilakukan untuk mencari pelaku dan motif tawuran. Ia menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia tegaskan Polres Maluku Tenggara bersama TNI-Polri, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda berupaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
“Hal itu dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maluku Tenggara dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya.