![]() |
TUAL | Lintas-Pulau.com : Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Tual menggelar rapat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Tual pada Rabu, (30/4/2025).
Rapat ini dibuka langsung oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (SETDA), Drs. Dullah Atnangar, MM.
Hadir pada Rapat tersebut berbagai Stakholder, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Kemenag Kota Tual, Dinas Kominfo, Satuan Polisi Pamong Praja, Bulog, dan Kantor UPP Kelas II Tual.
Diketahui agenda yang dibahas dalam rapat ini adalah strategi peningkatan koordinasi, penanganan isu terkini, dan sinergi program pengawasan obat dan makanan.
Adapun pada hasil rapat ini adalah komitmen tim untuk menetapkan rencana aksi berisi beberapa kegiatan pengawasan obat dan makanan dengan sasaran, output, dan targetnya untuk tahun 2025 dan 2026.
Diharapkan dengan melaksanakan rencana aksi yang sudah ditetapkan, maka akan meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan di Kota Tual.
Rapat ini juga membahas tentang pentingnya meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan di Kota Tual, sesuai amanat Inpres nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri nomor 41 tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.
Dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan obat dan makanan di Kota Tual dapat dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat. Dengan demikian, masyarakat Kota Tual dapat terlindungi dari obat dan makanan yang tidak aman.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Tual dan memajukan Indonesia. Dengan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat, masyarakat dapat hidup sehat dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan memajukan bangsa.