TUAL | Lintas-Pulau.com : Dinas Kesehatan Kota Tual melaksanakan kegiatan rapat lintas sektor pengkajian ulang Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) pada Rabu, 23 April 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, dr. Muhamad Rifai Kabalmay, dan didampingi oleh Kabid SDK.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk mengkaji SPP-IRT yang telah dikeluarkan sebelumnya dan monitoring SPP-IRT pada tahun berjalan. Pengkajian dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk track record IRTP dan status IRTP, kesesuaian kondisi IRTP saat ini dengan definisi IRTP yang seharusnya, serta IRTP yang sudah berkembang perlu difasilitasi untuk mendaftarkan produknya ke izin edar MD dari BPOM.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya UMKM dan kesadaran keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga di Kota Tual.
Pengkajian SPP-IRT ini juga akan memfasilitasi IRTP yang sudah berkembang untuk mendaftarkan produknya ke izin edar MD dari BPOM. Selain itu, masa berlaku IRTP yang akan berakhir akan ditindaklanjuti dengan perpanjangan SPP-IRT melalui aplikasi SPP-IRT terintegrasi OSS RBA.
Dengan adanya rapat lintas sektor ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha industri rumah tangga terhadap peraturan yang berlaku.
Sehingga dapat meningkatkan kualitas produk pangan yang dihasilkan dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Kota Tual.
Untuk dapat diketahui kegiatan ini diikuti oleh berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Partisipasi lintas sektor ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait percepatan penerbitan izin SPP-IRT.