KKP Kembali Amankan KIA Buron di Laut Arafura

Pewarta : TOKA, FOUW.

TUAL | Lintas-Pulau.com : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali amankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, dengan mengibarkan bendera Negara Rusia pada tiang utama Kapal saat diamankan. 

Berdasarkan rilis yang diterima media ini menyebutkan, operasi penangkapan KIA itu karena sudah menjadi target (Buron) KKP sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura.

Operasi penangkapan KIA itu, dipimpin langsung oleh, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01, pada Minggu (19/5/2024).

“Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini,” ujar Ipunk. 

“Karena KIA ini sudah mulai muncul benang merahnya, sejak operasi penangkapan KM MUS pada (16/4/2024) bulan kemarin. Dan kini KKP kembali lagi  mengamankan RZ 03 beserta Nakhoda,” terangnya. 

Dia menjelaskan, saat dilakukan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. 

“Kapal KIA RZ 03 ini membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI, dan 18 ABK WNA,” jelasnya. 

Lanjut Ipunk, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu _trawl_ dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur. 

“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan _trawl_ merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” bebernya. 

Penangkapan kapal ikan asing itu, Ipunk mengaku, merupakan perintah langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan,  Sakti Wahyu Tranggono. 

Ipunk katakan, Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak-cucu nanti tidak bisa lagi menikmati ikan yang melimpah di laut.

”Kenapa nelayan dari negara lain ingin mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” kata Ipunk.

Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.

“Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta menyuplai logistik dan BBM. Kami menghimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan di perairan Indonesia,” kata Ipunk menambahkan. 

Untuk sebagai informasi, kedua kapal tersebut saat ini telah dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.